Dana Kelurahan
Presiden Jokowi Tegaskan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun untuk Kurangi Kemiskinan di Perkotaan
Tahun depan, kelurahan di seluruh Indonesia mendapatkan gelontoran uang Rp 3 triliun.
Dengan kesepakatan tersebut, nominal Dana Kelurahan dipastikan sebesar Rp 3 triliun.
Teknis penyaluran Dana Kelurahan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja selanjutnya, sekaligus merampungkan keseluruhan postur RAPBN 2019.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Airin Rachmi Diany berharap Dana Kelurahan bisa diimplementasikan tahun depan.
Usulan Dana Kelurahan disebut Airin sudah sejak tiga tahun lalu, ketika program Dana Desa dijalankan.
Menurut Airin, Dana Kelurahan diperlukan karena ada ketimpangan dalam hal bantuan dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah.
Ketika Dana Desa berjalan, desa-desa menerima bantuan yang rata-rata Rp 1 miliar, sementara kelurahan tidak menerima dana tersebut untuk pengembangan wilayahnya.
Sementara kondisi di lapangan, ada juga kelurahan yang tertinggal dan alokasi anggaran dari pemda untuk kelurahan terbatas.
Pun ada kelurahan yang berada di wilayah kabupaten, dan desa di kota, sehingga Dana Kelurahan diajukan untuk pemerataan pembangunan.