Polemik Ratna Sarumpaet

Ponsel Nanik S Deyang Disita Penyidik saat Diperiksa sebagai Saksi Hoaks Ratna Sarumpat, Untuk Apa?

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita ponsel Nanik S Deyang selaku saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet soal penganiayaan.

Editor: Iksan Fauzi
Kompas.com/Sherly Puspita
Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang kabur dari kejaran media usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet. 

SURYA.co.id JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita ponsel Nanik S Deyang selaku saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet soal penganiayaan. 

Ponsel Nanik S Deyang yang juga Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu akan dipakai sebagai alat bukti di persidangan.

Baca: Ratna Sarumpaet Tidak Jadi Dikonfrontasi. Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Baca: Ratna Sarumpaet Siap Dikonfrontasi dengan Said Iqbal dan 2 Tim BPN Prabowo-Sandi soal Hoaks

Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya mengkonfrontasi keterangan saksi kasus Ratna Sarumpat bersama Presiden KSPI Said Iqbal dan Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi.

Namun, ketiga saksi tersebut tidak jadi dikonfrontasi dengan Ratna Sarumpaet.

Seperti diketahui, penyidik telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita hoaks.

Baca: Dahnil Anzar Dipanggil Lagi oleh Penyidik : Katanya Konfrontasi, Tentunya dengan Senang Hati

Baca: Inilah Peran Nanik S Deyang sebagai Saksi Kunci Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dianiaya

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, ponsel Nanik S Deyang disita hingga sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet selesai.

"(Disita) sampai sidang pengadilan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (26/10/2018).

Saat ditanya apakah penyitaan itu dilakukan karena ada indikasi Nanik S Deyang bisa jadi tersangka? Argo tidak membenarkannya.

Menurut Argo, penyitaan barang bukti tidak harus dari tersangka.

"Bb (barang bukti) itu bisa disita dari mana saja," jelas Argo.

Seperti diketahui, Nanik S Deyang sempat diperiksa  pada Senin (15/10/2018).

Pada pemeriksaan sebelumnya, Nanik diperiksa selama 12 jam. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved