Polemik Ratna Sarumpaet
Inilah Peran Nanik S Deyang sebagai Saksi Kunci Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dianiaya
Pekan depan, penyidik Polda Metro Jaya akan menggali informasi dari saksi kunci penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
SURYA.co.id | JAKARTA - Pekan depan, penyidik Polda Metro Jaya akan menggali informasi dari saksi kunci penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.
Dia adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.
Nanik S Deyang lah yang pertama kali memberitahukan hoaks Ratna Sarumpaet kepada Capres Prabowo Subianto.
Baca: Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang Diperiksa Penyidik soal Hoaks Ratna Sarumpaet
Baca: 4 Fakta Pilpres 2019 Terberat bagi Prabowo Menurut Sekjen Gerindra Ahmad Muzani
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet adalah ibunda Atiqah Hasiholan yang begitu tenar setelah dirinya melakukan hoaks dianiaya orang lain pada 21 September 2018 di sekitar bandara Husein Sastranegara, bandung, Jawa Barat.
Aksi hoaks Ratna Sarumpaet itu mendapat dukungan dari beberapa politisi yang turut meyakinkan masyarakat mengenai adanya penganiayaan terhadap dirinya.
Baca: Ribut Pemeriksaan Amien Rais, Kata Mahfud MD : Dia Bukan Target Tersangka
Baca: Kabar Suap kepada Kapolri Tito Karnavian Adalah Hoaks, Begini Penjelasan Mahfud MD
Akhirnya berita mengenai penganiayaan itu viral dan menjadi perbincangan publik. Tetapi, setelah itu, Ratna Sarumpaet mengakui kebohongannya.
Ratna Sarumpaet mengaku awalnya dirinya berbohong mengenai adanya penganiayaan yang membuat wajahnya lebam itu hanya kepada anak-anaknya saja.
Namun, kebohongan tersebut jadi berlanjut pada rekan aktivis dan politisi hingga membuat kegaduhan.
Padahal, wajah lebam tersebut karena efek dari operasi plastik yang dilakukannya di sebuah rumah sakit.
Baca: Tambah 4 CCTV di Rutan Ratna Sarumpaet. Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya
Baca: Amien Rais Mengaku Iba saat Ratna Sarumpaet Cerita Dianiaya
Atas perbuatannya itu, kini Ratna Sarumpaet menjadi tersangka dan ditahan oleh kepolisian dan masih mendekam di balik ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian pun masih terus mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya, Amien Rais sudah dimintai keterangan sebagai saksi dari kasus ini, nantinya polisi juga akan menghadirkan saksi kunci yang sudah menyebarkan kabar penganiayaan itu pada Prabowo Subianto.
Surat panggilannya sendiri sudah dilayangkan hari ini, Jumat (12/10/2018).
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya siang tadi.
"Agenda Senin dari penyidik hari ini melayangkan surat panggilan kepada Ibu Nanik, yang nanti akan diagendakan untuk hari Senin jam 13.00 WIB."