Ahmad Dhani Tersangka

Dirreskrimum Polda Jatim: Pemeriksaan Ahmad Dhani Tidak Terbatas Waktu

Pemeriksaan Ahmad Dhani ini terkait kasus dugaan penipuan dan penggelepan proyek pembangunan Villa di Batu senilai Rp 200 juta

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq
Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Subdit II Harta Bangtah (Harta Benda Bangunan dan Tanah) Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10). Ahmad Dhani mengatakan kedatangannya ke Polda Jatim yaitu untuk terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana proyek pembangunan Villa di Batu. 

"Ya (Ahmad Dhani) bermalam di Hotel untuk melanjutkan pemeriksaan besok," kata Agung.

Seperti yang diberitakan, penyidik telah melakukan pemanggilan saksi pada Senin 15 Oktober 2018 pukul 09.00 WIB, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Kemudian, penyidik kembali melayangkan panggilan kedua untuk hadir pada Selasa 23 Oktober 2018.

Sesuai surat kuasa hukum Ahmad Dhani, usai menerima panggilan pertama menyatakan bersedia hadir pada hari ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved