Ahmad Dhani Tersangka
Bela Ahmad Dhani, Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin Ungkit Kasus Neno Warisman
Suhud Alynudin mengungkit soal kasus penghadangan terhadap salah satu inisiator gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman.
"Kok dilarang membenci sesuatu yang buruk?" lanjut suami penyanyi Mulan Jameela ini.
"Ini negara cebong atau negara Pancasila," tambah Dhani.
Kader Partai Gerindra itu juga heran kata 'idiot' yang dilontarkannya kepada sejumlah massa Koalisi Bela NKRI yang menghadangnya dapat menyeretnya menjadi tersangka.
Dia menilai, hal itu bentuk upaya mengkriminalisasi dirinya.
"Ini kriminalisasi," kata Dhani.
Pengacara dari Ahmad Dhani, Tjetjep M Yasien mengaku kliennya mendapatkan kriminalisasi terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Tjetjep M Yasien menjelaskan, kliennya mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, karena dalam kondisi ini Tjetjep M Yasien menilai, polisi hanya melihat pada satu momen saja.
"Menurut saya tidak pantas, polisi yang saya sesalkan hanya melihat pada satu momen, Ahmad Dhani di situ kan tamu, acara agenda (Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya) itu ada panitianya, lantas tamu itu dipersekusi sedemikian rupa, ketika tamu itu dipersekusi lantas tamu itu mengeluarkan unek‑unek karena dipersekusi, masa malah dijadikan tersangka?" ujar Tjetjep M Yasien.
Ia menambahkan, jika Ahmad Dhani dalam posisi saat itu sebenarnya mendapat perlakuan kriminalisasi.
"Harusnya perlakuan persekusi kepada mas Dhani itu tidak boleh, Mas Dhani hanya membalas dengan mengeluarkan unek‑unek saja malah ditetapkan tersangka," imbuh Tjetjep.
Tjetjep menilai, jika Dhani tak akan mengeluarkan unek‑uneknya jika tidak ada sebabnya.
"Menurut saya, tidak mungkin kan ada akibat kalau tidak ada sebab, itu harus ditinjau. Padahal mas Dhani yang dipersekusi, ini kan sama saja dengan ada suatu orang yang melakukan kejahatan, lantas korban ini teriak membalas, tapi malah korbannya dijadikan tersangka, ini kan aneh," pungkasnya.