Jelang Pileg 2019
KPU Bojonegoro Hapus Ribuan DPT Bermasalah, 1.747 Pemilih Ganda dan 91 Belum Penuhi Syarat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengecek data Daftar Pemilih Tetap (DPT), menindaklanjuti temuan KPU Pusat.
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Parmin

SURYA.co.id | BOJONEGORO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro mengecek data Daftar Pemilih Tetap (DPT), menindaklanjuti temuan KPU Pusat yang menemukan jutaan DPT ganda.
Hasilnya, penyelenggara pemilu di kota Ledre (sebutan Bojonegoro, red), menemukan seribu lebih DPT bermasalah.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M Abdim Munib mengatakan, setelah dilakukan pengecekan data pemilih akhirnya ditemukan DPT bermasalah.
Dilakukan pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Bojonegoro.
"Ditemukan 1.848 DPT bermasalah dan telah kita hapus, temuan itu juga disaksikan oleh Bawaslu saat pleno," ujarnya, Jumat (14/9/2018).
Lebih lanjut dia menjelaskan, dari temuan tersebut rinciannya adalah 1.747 terdeteksi sebagai pemilih ganda dan 91 belum memenuhi syarat. Sehingga, jika diakumulasi menjadi 1.848 DPT bermasalah.
Jadi, dari jumlah DPT di awal yaitu 1.040.824 pemilih kini menjadi 1.038.986, karena dikurangi 1848 pemiih.
"Ya otomatis setelah dilakukan pleno DPT-HP maka jumlah pemilih berkurang, kini menjadi 1.038.986 Pemilih," pungkasnya.