Berita Surabaya

Soal Perizinan Sertifikasi Tanah Warga Gadukan Surabaya, Ini Penjelasan BBWS Brantas

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas akhirnya angkat bicara terkait masalah kisruh tanah warga Gadukan

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Titis Jati Permata
surya/fatimatuz zahroh
Ketua RW 5 Gadukan Sudarsono saat hadir di hearing bersama Komisi A, DPRD Kota Surabaya, Selasa (11/9/2018). 

"Di sekitar bozem itu ada yang sudah keluar sertifikatnya. C[kup luas sebesar 2600 meter persegi, keluar sudah," kata Sudarsono.

Riilnya, menurut Sudarsono, di kawasan bosem itu ada patok, yang dijadikan warga batok batas pengelolaan bosem oleh BBWS.

"Tahun 1977 itu sudah ada atok. Itu adalah yang kami pkai patokan batas bozem," tegasnya.

Ia berharap BBWS Brantas bisa tegas dan bersikap cepat dan sigap agar bisa menyelesaikan masalah pengajuan sertifikat tanah warga ini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved