Berita Malang Raya
Pakde Karwo Tak Ingin Isu Korupsi di Kota Malang Sebabkan Distrust Terhadap Parpol
Soekarwo berharap masyarakat tak menggeneralisasi isu korupsi di Kota Malang yang dilakukan sejumlah oknum dewan
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
"Nah masalahnya, kasus ini kan berada di luar itu. Misalnya, soal pemerasan kan tidak bisa diantisipasi melalui sistem," kata Pakde Karwo yang juga Gubernur Jatim dua periode ini.
Menurutnya, sistem kaderisasi bagi elit legislatif yang berada di DPRD menurutnya menjadi tanggung jawab partai politik.
Oleh karenanya, sikap antisipatif tersebut seharusnya dilakukan oleh partai politik.
"Tolonglah partai politik ikut memberikan pendidikan kepada kadernya. Kan uang untuk partai politik juga sudah naik," katanya.
"Kualitas yang dicalonkan harus punya kualitas baik," imbuhnya.
Ia mencontoh kaderisasi partai yang dilakukan partai politik di luar negeri.
Menurut Pakde Karwo, selain melakukan penelitian administrasi, partai politik juga memperhitungkan latar belakang kebiasaan hingga keluarga calon politisi.
"Misalnya, dia anaknya siapa? Dia punya mobil baru, uang dari mana? Kebiasaannya seperti dugem, uangnya darimana? Semua latar belakangnya harusnya diteliti," kata Pakde Karwo.
Dengan banyaknya pejabat eksekutif maupun legislatif yang tertangkap oleh KPK, Pakde Karwo mengatakan tak khawatir citra Jawa Timur akan tercoreng. Sebab, menurutnya pemerintahan tetap harus berjalan.
"Prihatin, iya. Kalau kawatir, tidak. Sebab, pemerintahan kan harus tetap jalan. Apalagi, saya kan sebagai gubernur tak bisa menghambat pencalonan seorang Calon Legislatif melalui sebuah partai," katanya.
Untuk diketahui, kasus korupsi ini mencuat setelah sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengumumkan, para anggota dewan ini diduga menerima fee dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang mereka sebagai anggota DPRD.
Para tersangka tersebut diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.