Berita Lamongan

Ngajak Ayah Ceweknya Ngopi Bareng, yang Dilakukan Pemuda Lamongan Ini Kemudian Sungguh Keterlaluan

Ngajak ayah ceweknya ngopi bareng di warung, lalu mendadak akhiri obrolan. Yang dilakukan pemuda Lamongan ini kemudian sungguh keterlaluan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya/hanif manshuri
Tersangka Heru Santoso diapit Kanit PPA, Aiptu Sunaryo dan anggota sesaat setelah diamankan polisi, Rabu (5/9/2018) 

"Hanya tiga kali saya lakukan hubungan badan. Dua kali di rumahnya, sekali di tanggul Bengawan Solo," aku Heru di depan Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat, di ruang PPA, Rabu (5/9/2018).

Sudah ada kesepakatan, Heru masuk rumah korban melalui pintu belakang rumah.

Begitu berhasil masuk, Heru langsung menuju kamar korban dan berlanjut melakukan hubungan layaknya suami istri.

Puas melampiaskan nafsunya, Heru keluar melalui pintu semula.

"Waktu melakukannya ibunya di rumah, sudah tidur," kata Heru.

Kelakuan Heru akhirnya terbongkar saat korban positif hamil 7 bulan.

Pupus sudah harapan korban yang kini duduk di bangku kelas IX SMP untuk bisa melanjutkan pendidikannya.

Orangtua korban marah tidak terima dan melaporkan Heru ke polisi.

"Saya sebenarnya sanggup menikahi. Tapi orang tuanya tidak menyetujui," kata Heru.

Kini Heru harus menanggung resiko hukum dan mulai siang ini harus mendekam di sel tahanan Polres Lamongan untuk proses hukum selanjutnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Norman Wahyu Hidayat, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Hasil visum positif korban hamil 7 bulan," kata Norman.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap dari kecurigaan orang tua saat melihat perubahan fisik korban yang sangat mencolok, yaitu perutnya semakin membuncit.

Korban akhirnya mengakui sedang hamil. Dan mengaku janin yang dikandungnya itu hasil hubungannya dengan Heru Santoso.

Baca: Pelaku Penggelapan 5 Mobil Rental Surabaya Ditangkap Berkat GPS, Begini Kronologinya

Baca: Selamat! Tya Ariestya Umumkan Kehamilannya di Instagram, Tya Dibanjiri Ucapan Selamat

Baca: Kasihan, Bayi Hydrosephalus di Sidoarjo Diabaikan Ibu, Tak Pernah Dirawat di RS

Baca: Pria Dari Rungkut Surabaya yang Cabuli Anak Sendiri Divonis 12 Tahun Penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved