Pileg Jatim
Ini Alasan Para Caleg Parpol di Jatim Lengkapi Berkas Hingga Batas Waktu Pendaftaran
Seluruh parpol di Jatim menyerahkan berkas caleg untuk DPRD Jatim di waktu 'injury time'. Ini alasan mereka...
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Seluruh partai politik di Jawa Timur melengkapi berkas bakal Calon Legislatif untuk DPRD Jatim pada hari terakhir batas waktu perbaikan berkas, Selasa (31/7/2018).
Permasalahan banyaknya administrasi menjadi salah satu alasan masing-masing partai politik lamban dalam melengkapi berkas. Misalnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tiba di Komisi Pemilihan Umum sejak siang hari.
"Tentunya ada beberapa hal terkait syarat calon bakal Calon Legislatif partai kami yang masih kurang," kata Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu (LP2) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jatim, Abdul Rosid ketika ditemui di KPU Jatim, Selasa (31/7/2018).
Di antaranya, terkait dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.
Berdasar penjelasannya, banyak bacaleg yang berbasis di daerah kesulitan untuk mengurus surat keterangan tersebut.
Penyebabnya, dokter Psikologi yang ada di daerah memang terbatas.
"Berdasarkan PKPU memang tidak semua rumah sakit diperbolehkan untuk memberikan surat keterangan ini," kata Abdul.
Baca: KPU Jatim Layani Penyerahan Syarat Caleg yang Telah Diperbaiki Hingga Tengah Malam
Selain itu, hasil tes psikologi yang tidak bisa diketahui pada hari yang sama dengan pelaksanaan tes, juga membuat pihaknya lama dalam melengkapi berkas.
"Kami harus menunggu keesokan harinya atau bahkan kalau libur harus menunggu selesai libur," ceritanya.
Selain itu, sistem pendaftaran yang berbasis daring (online) dengan menggunakan sistem informasi pencalonan (silon) juga membuat pihaknya berhati-hati dalam meneliti berkas.
"Apabila ada kekurangan satu berkas bisa akan berdampak tidak lolosnya caleg tersebut," katanya.
Pada masa perbaikan ini, partai berlambang Ka'bah ini harus memperbaiki 31 berkas bacaleg.
Partai Demokrat yang datang hampir bersamaan dengan PPP menyebut tak ada kendala yang berarti.
Namun, sama halnya dengan PPP, Demokrat menyebut beberapa persyaratan dari institusi di luar membuat pihaknya lama dalam melengkapi syarat.
"Seperti dari Pengadilan Negeri, Surat Keterangan Kesehatan dan beberapa perlengkapan lainnya itu keluarnya agak belakangan," kata Fatkul Hadi, Liaison Officer (LO) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jatim.