Jelang Pileg 2019

PSI Jatim Sukses Gaet Bacaleg Anak Muda, Ada yang Batal karena Dilarang Pacar

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)satu-satunya partai politik yang tidak mengajukan satu pun bakal calon legislatif (Bacaleg) mantan napi koruptor.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
surya/bobby constantine
Ketua DPW PSI Jatim Shobikin Amin 

SURYA.co.id | SURABAYA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi satu-satunya partai politik yang tidak mengajukan satu pun bakal calon legislatif (Bacaleg) bertatus mantan narapidana kasus korupsi.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jatim pun mengapresiasi informasi yang dirilis Bawaslu RI tersebut.

Ketua DPW PSI Jatim Shobikin Amin menyatakan bahwa hal ini (tanpa caleg mantan koruptor) sekaligus bentuk edukasi kepada masyarakat.

Terutama, terkait bacaleg dan partai politik yang laik untuk dipilih pada pemilu legislatif 2019.

"Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen kami untuk memerangi korupsi," kata Shobikin, Senin (30/7/2018).

"Saya kira hal ini menjadi wujud transparansi agar masyarakat bisa memilih figur bukan seperti memilih kucing dalam karung," tambahnya.

Shobikin menilai dengan terbukanya hal ini maka akan mengurangi jumlah bacaleg bermasalah. Bacaleg tersebut biasanya cenderung memiliki finasial hingga jaringan lebih baik.

"Tentu ini akan sekaligus membuka peluang kami, para bacaleg muda, untuk menggantikan sekaligus memberikan alternatif politisi bersih," lanjutnya optimistis.

Berdasarkan data Bawaslu RI mayoritas partai peserta Pemilu 2019 mengajukan nama bakal caleg mantan napi korupsi untuk DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Dalam daftar itu, Partai Gerindra menjadi partai yang paling banyak menyertakan nama mantan napi korupsi, yaitu 27 orang dikuti oleh Partai Golkar (23 bacaleg), Partai Berkarya (16 bacaleg), Hanura (14 bacaleg), dan Nasdem (13 bacaleg).

Kemudian, ada Partai Demokrat (13 bacaleg), Perindo (11 bacaleg), PBB (8 bacaleg), PKPI (7 bacaleg), PKB (6 bacaleg), Garuda (6 bacaleg), PPP (6 bacaleg), PDIP (5 bacaleg), PKS (5 bacaleg), dan PAN (5 bacaleg).

Hanya PSI yang sama sekali tak mengajukan bacaleg berstatus mantan napi korupsi.

Sebagai partai baru, PSI memang diisi mayoritas bacaleg muda.

Dari 63 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jatim yang telah didaftarkan ke KPU Jatim, hanya sekitar tiga orang bacaleg berusia di atas 50 tahun.

Meskipun cenderung belum berpengalaman di bidang politik, namun Shobikin menegaskan bahwa caleg yang direkrut merupakan kader terbaik di kalangan anak muda.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved