Minggu, 3 Mei 2026

Berita Madiun

19 Bangunan Tua di Madiun Segera Berstatus Cagar Budaya, Ini Daftarnya

Sebanyak 19 bangunan di Kota Madiun segera mendapat status sebagai bangunan cagar budaya.

Tayang:
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
surya/rahadian bagus priambodo
Gedung Balaikota Madiun di Jalan Pahlawan no 37 

Pemilik bangunan akan mendapat reward dari pemerintah, masih saat ini masih dalam tahap pengkajian.

"Status cagar budaya pada prinsipnya melindungi bangunan bernilai sejarah itu dari kerusakan," ucapnya.

Pemilik bangunan akan mendapat anggaran perawatan hingga pembebasan pajak tahunan.

Selain berkewajiban menjaga dan merawat, pemilik bangunan tidak boleh sembarangan merubah bentuk bangunan, tanpa rekom dari tim ahli.

"Pada prinsipnya boleh merubah. Pemilik harus melapor terlebih dahulu hingga mendapat persetujuan," terangnya.

Sumiati menambahkan, pemilik bangunan juga wajib membuka pintu kepada masyarakat, khususnya pelajar yang ingin melihat atau belajar tentang sejarah bangunan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved