Berita Madiun
19 Bangunan Tua di Madiun Segera Berstatus Cagar Budaya, Ini Daftarnya
Sebanyak 19 bangunan di Kota Madiun segera mendapat status sebagai bangunan cagar budaya.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Titis Jati Permata
Pemilik bangunan akan mendapat reward dari pemerintah, masih saat ini masih dalam tahap pengkajian.
"Status cagar budaya pada prinsipnya melindungi bangunan bernilai sejarah itu dari kerusakan," ucapnya.
Pemilik bangunan akan mendapat anggaran perawatan hingga pembebasan pajak tahunan.
Selain berkewajiban menjaga dan merawat, pemilik bangunan tidak boleh sembarangan merubah bentuk bangunan, tanpa rekom dari tim ahli.
"Pada prinsipnya boleh merubah. Pemilik harus melapor terlebih dahulu hingga mendapat persetujuan," terangnya.
Sumiati menambahkan, pemilik bangunan juga wajib membuka pintu kepada masyarakat, khususnya pelajar yang ingin melihat atau belajar tentang sejarah bangunan.