Selasa, 14 April 2026

Pilkada 2018

Pilkada Kota Kediri, Pasangan Mas Abu - Ning Lik Menang, ini Komitmennya

Pasangan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar - Lilik Muhibbah (Mas Abu - Ning Lik) hampir dipastikan bakal memimpin lagi.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Parmin
surya/didik mashudi
Abdullah Abu Bakar saat mencoblos bersama istri di TPS 01 Kelurahan Banjaran, Kota Kediri, Rabu (27/6/2018). 

SURYA.co.id | KEDIRI - Pasangan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar - Lilik Muhibbah (Mas Abu - Ning Lik) hampir dipastikan bakal memimpin lagi Kota Kediri periode kedua.

Perolehan suara pasangan ini berdasarkan perhitungan formulir model C 1 di kisaran lebih 65 persen sudah tidak terkejar dua calon lainnya Aizuddin - Sudjono Teguh Widjaya dan dr Samsul Ashar - Teguh Juniadi.

Abdullah Abu Bakar yang akrab disapa Mas Abu telah berkomitmen terhadap konsep pembangunan yang akan diterapkan yakni membangun bersama untuk seluruh masyarakat Kota Kediri.

"Saya yakin Kota Kediri bisa lebih unggul dan makmur dalam harmoni," jelasnya kepada wartawan, Rabu (27/6/2018).

Progam unggulan Mas Abu - Ning Lik untuk periode 2019 - 2024 ada empat yakni, Prodamas Plus yang berupa pemberian anggaran sebesar Rp 100 juta per RT per tahun.
Saat ini anggaran Prodamas untuk setiap RT masih Rp 50 juta per RT per tahun. Ada 1.476 RT dan 330 RW se Kota Kediri.

Progam lainnya gratis pendidikan wajib 12 tahun dan bea siswa perguruan tinggi bagi warga yang tidak mampu.

Selain itu memberikan Asuransi kesehatan menyeluruh berupa jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Kediri dan penciptaan 15.000 wira usaha baru dengan 10 wira usaha baru di setiap RT.

Diungkapkan Mas Abu masa kampanye pada pilkada kali ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Karena untuk menjelaskan progam kerja yang ditawarkan pihaknya yang harus mengundang.

Dengan sistem yang ada sekarang dimungkinkan pemilih hanya mengerti calon namun tidak mengetahui progam kerja yang ditawarkan.

Termasuk jumlah baliho dan poster yang boleh dipasang juga dibatasi sehingga terlihat masih kurang semarak.

Penambahan baliho hanya dibolehkan di aset pribadi dan tim sukses saja.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved