Terdakwa Kasus Terorisme Aman Abdurrahman Ajukan Nota Pembelaan, Begini Alasannya!

Aman telah menyiapkan poin-poin pembelaannya yang ditulis dalam selembar kertas. Ia menyerahkannya kepada Asrudin setelah jaksa membacakan tuntutan

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016. 

Kurnia mengetahui informasi tersebut dari ikhwan-ikhwan saat masih bergabung di kelompoknya dulu di Masjid As Sunah, Bandung, Jawa Barat, dan media-media jihadis.

"Dia (Aman) dikenal di kalangan kami aktivis, dia ulama paling tinggi dari ISIS di Indonesia. Pusatnya di Irak dan Suriah," kata Kurnia saat bersaksi dalam persidangan, dikutip dari Kompas.com (grup Surya.co.id).

Tapi, Aman membantah hal ini. "Saya ketua ISIS, pimpinan ISIS, dari mana? Saya bukan ketua ISIS, bukan pimpinan ISIS," kata Aman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018).

Yang menarik, meski membantah, Aman terang-terangan mengakui kecintaannya pada ISIS.

Saat diperiksa sebagai terdakwa, 27 April 2018, Aman menyebut bahwa orang Islam yang tidak berbaiat atau mengucapkan sumpah setia kepada pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, berdosa.

"Jika ada satu kelompok yang mampu menegakkannya (hukum Islam), sudah ada khilafah itu, maka wajib atas kaum Muslimin untuk membaiatnya, sedangkan yang tidak berbaiat kepada para imam, nanti jahiliyah," kata Aman.

3. Ceramah Bersumber Buku Karangan Sendiri

Dikutip dari Kompas.com, 17 April 2018, dalam persidangan terungkap, Aman menggerakkan orang untuk melakukan teror dengan berceramah.

Materi ceramah itu diambil dari buku seri materi tauhid karangannya sendiri.

Aman mengakui, banyak yang menjadikan materi ceramahnya sebagai rujukan.

Selain itu Aman juga dikenal sebagai seorang intektual yang mumpuni ilmu agamanya dan hapal kitab-kitab yang sangat tebal.

Dia banyak menerjemahkan tulisan-tulisan seorang ideolog Islam radikal asa Yordania Abu Muhammad Al Maqdisi dan menyebarkannya lewat teman-temannya ke internet bahkan dari dalam penjara.

Menurut pengamat terorisme UI, Solahudin, tingkat kecerdasan Aman juga bisa dilihat dari rekam jejak akademisnya.

Solahudin mengatakan bahwa Aman diketahui lulus dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta dengan predikat cumlaude.

"Itu bisa dicek dari akademik prudensial dia. Beliau adalah lulusan dari LIPIA Jakarta yang kemudian lulus dengan kategori mumtaz, cum laude," kata Solahudin.

4. Bisa Video Call dari Penjara

Entah bagaimana, Aman Abdurrahman ternyata bisa menyampaikan ajarannya lewat smartphone dari bilik penjara.

Bahkan, di penjara ketat sekelas Nusa Kambangan sekali pun.

Pimpinan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Anshori mengaku pernah melakukan video call dengan terdakwa peledakan bom di Jalan MH Thamrin, Aman Abdurrahman.

Video call itu dilakukan saat Aman ditahan di Lapas Kembang Kuning Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai terpidana kasus terorisme.

Saat itu, video call dilakukan ketika Anshori menggelar pertemuan dengan anggota JAD di Malang, Jawa Timur.

Meskipun begitu, Anshori mengaku tidak tahu bagaimana cara Aman melakukan video call dari balik penjara.

Sebab, saat itu ponselnya dipegang seseorang bernama Abu Hakim.

Dalam video call tersebut, Anshori mengingat salah satu yang dibahas yakni soal hukum menyekolahkan anak di sekolah negeri.

"Yang paling saya ingat itu bagaimana hukumnya menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri. Yang lainnya saya tidak begitu ingat," kata Anshori.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved