Berita Pasuruan

Kapolres Pasuruan Angkat Bicara Soal Kasus Bripka SP, Oknum Polisi yang Mencuri & Terekam CCTV

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono angkat bicara soal kelakukan anak buahnya, Bripka SP yang mencuri di kantornya.

Editor: Adrianus Adhi
Kolase SURYA.co.id
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono 

Informasi yang didapatkan, Bripka SP ini ditahan setelah diduga kuat mencuri uang Rp 50 juta di laci staf keuangan Polres Pasuruan.

Ia mengambil uang itu Minggu (29/4/2018) malam sekira pukul 20.00.

Saat itu, yang bersangkutan sedang bertugas piket.

Kasus ini terungkap setelah Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan paska ada laporan kehilangan uang dari ruang staf keuangan Polres Pasuruan.

Dalam penulusuran kepolisian, Bripka SP ini masuk ke dalam ruang itu melalui ventilasi yang berada di atas pintu ruang tersebut.

Aksinya terekam dalam CCTV yang berada di koridor ruang staf keuangan. Ia masuk dan keluar melalui ventilasi kecil.

Selanjutnya, ia membawa lari uang itu. Namun, sehari kemudian, ia diamankan di Grati.

Uang curiannya itu juga berhasil diamankan polisi. Uang curiannya belum sempat digunakan sama sekali dan masih utuh.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan ini sedang gelap mata.

Posisinya sedang tertekan karena tanggungan hutangnya yang banyak. Akhirnya, ia khilaf dan mencuri uang di ruang staf keuangan Polres Pasuruan.

"Apapun alasannya, kami akan tindak tegas yang bersangkutan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Yang jelas, alasan dia mencuri itu karena terdesak kebutuhan keuangan.

Dia sedang ditagih hutang dan harus dibayarkan dalam jangka waktu dekat. Ini kami masih menyelidikinya lebih lanjut," pungkas dia.

--

Follow Instagram SURYA Online

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved