Berita Pasuruan

Pria Tua Pasuruan Jual Miras, Ditangkap Polisi Badannya Bergetar dan Sulit Ngomong, Pura-pura Sakit?

Pria tua di Pasuruan jualan miras. Saat ditangkap polisi badannya bergetar dan sulit diajak komunikasi. Pura-pura sakit?

surya/galih lintartika
Tim Satgas Anti Miras Polres Pasuruan menggerebek gudang penyimpanan miras milik Mardi, laki-laki tua yang masih saja menjual barang haram. 

Kata Raydian, kematian beberapa orang yang terjadi di sejumlah daerah akibat miras dan oplosan ini menjadi sebuah pelajaran.

"Jangan sampai terjadi di Pasuruan. Ini tim sedang patroli, siapa saja yang berjualan atau memperdagangkan miras akan disikat tuntas. Termasuk Mbah Mardi, usianya sudah 64 tahun, tapi dia menjual miras di warungnya, ya kami tindak tegas,' katanya.

Dia menjelaskan, untuk barang bukti, langsung diamankan.

Mardi juga akan menjalani pemeriksaan dan tentunya juga akan menjalani proses hukum yang ada atau yang berlaku di Pasuruan, sesuai dengan perda yang ada.

Dalam pemeriksaan, Mantan Kapolres Lumajang ini mengungkapkan, Mardi sudah lama menjual miras.

Sistemnya, yang bersangkutan tidak kulakan. Dia hanya menerima kiriman dari sales yang datang ke tempatnya.

"Kami masih mengembangkan kasus ini. Sekarang, Mardi dibantu anaknya dalam berjualan miras. Ini yang tidak benar," terangnya.

Mardi mengaku setiap satu dus miras mendapatkan keuntungan yang beragam.

Bisa saja Rp 50.000 per kardusnya, dan terkadang juga bisa lebih.

Kata dia, tergantung jenis miras yang terjual.

Ia mengaku biasanya menjual miras dalam bentuk partai atau eceran, tergantung permintaan.

"Mau jual apa, sekarang cari uang juga susah. Paling gampang jual miras dan keuntungan yang sangat besar," akunya singkat.

Baca: Pabrik Miras di Tulangan Sidoarjo Juga Pernah Dipakai Hunian Purel

Baca: Pria Sidoarjo yang Hina Umat Islam Ternyata Kader Demokrat. Ini Sanksi Partai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved