Bukan Orang Biasa, 8 Fakta Mengejutkan Rendra Hadikurniawan Penghina Nabi Muhammad SAW

Rendra Hadikurniawan akhirnya ditangkap polisi dan kini menghuni tahanan Polda Jatim karena menghina Nabi.

Editor: Tri Mulyono
surya/mohammad romadoni
Rendra Hadikurniawan ditangkap polisi. 

Di surat tersebut, tercantum nama Rendra Hadikurniawan dengan nomor KTA: 351000233.  

Baca: Setelah 2 Tahun Jalani Diet, Arya Permana Berhasil Turun Hingga 120 kg. Begini Perubahannya

8. Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan dari DPC PD Kabupaten Sidoarjo terkait permohonan pencabutan KTA Partai Demokrat milik Rendra Hadikurniawan.

Lebih dari itu, Renville juga mendapat laporan bahwa mantan kadernya tersebut mengalami gangguan kejiwaan.  (*)

Baca: Kronologi Rendra Hadi Kurniawan Penghina Nabi Muhammad SAW hingga Akhirnya Masuk Bui

Baca: 3 Link Live Streaming Liga Eropa Arsenal vs Atletico Madrid (ATM) di SCTV & BeinSport1 Jam 02.05

Baca: Raffi Ahmad Cuma Joget-joget 6 Jam, Segini Bayarannya, Bisa Buat Beli Rumah

Baca: Alasan Masuk Akal Jokowi Ada Fotonya di Sertifikat Tanah Gratis yang Dibagi-bagikan

Sumber: Surya Cetak
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved