Lapor Cak
Urus Dokumen TKI lewat Satu Pintu Tetap saja Seharian
Pantauan Surya.co.id di lembaga layanan terpadu khusus calon TKI di Jatim pada Kamis (11/1/2018), puluhan calon TKI memanfaatkan layanan tersebut.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
surya/nuraini faiq
Sejumlah calon TKI mendapatkan pelayanan foto pembuatan Paspor di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Penempatan dan Perlindungan TKI (P2TKI) Jatim, Kamis (11/1/2018).
Calon TKW asal Wlingi Blitar ini bersama empat rekannya berangkat dari PJTKI Malang. Mereka hendak ke Hongkong. Biaya ke Hongkong sebenarnya Rp 15 juta.
Namun, PJTKI meminta calon TKI itu mencicil selama bekerja di negara tujuan. Biasnaya dicicil hingga lima kali. Uli menuturkan semua dokumen diurusi PJTKI.
Dirinya hanya melengkapi dokumen kependudukan dan menandatangani surat perjanjian kerja.
"Tadi pertama mengecek dokumen dan terakhir membuat paspor. Lama juga ya," kata Uli.
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/foto-pembuatan-paspor-di-pelayanan-terpadu-satu-pintu-ptsp_20180111_215728.jpg)