Rabu, 15 April 2026

Lapor Cak

Urus Dokumen TKI lewat Satu Pintu Tetap saja Seharian 

Pantauan Surya.co.id di lembaga layanan terpadu khusus calon TKI di Jatim pada Kamis (11/1/2018), puluhan calon TKI memanfaatkan layanan tersebut.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
surya/nuraini faiq
Sejumlah calon TKI mendapatkan pelayanan foto pembuatan Paspor di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Penempatan dan Perlindungan TKI (P2TKI) Jatim, Kamis (11/1/2018). 

Calon TKW asal Wlingi Blitar ini bersama empat rekannya berangkat dari PJTKI Malang. Mereka hendak ke Hongkong. Biaya ke Hongkong sebenarnya Rp 15 juta. 

Namun, PJTKI meminta calon TKI itu mencicil selama bekerja di negara tujuan. Biasnaya dicicil hingga lima kali. Uli menuturkan semua dokumen diurusi PJTKI. 

Dirinya hanya melengkapi dokumen kependudukan dan menandatangani surat perjanjian kerja.

"Tadi pertama mengecek dokumen dan terakhir membuat paspor. Lama juga ya," kata Uli.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved