Sabtu, 2 Mei 2026

Pilgub Jatim 2018

Kosgoro 1957 Mengaku Kecewa Tak Dilibatkan Golkar Pilih Khofifah

Kosgoro menilai bahwa penunjukan tersebut tak melalui dengar pendapat dengan kader partai di tingkat bawah.

Tayang:
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
surya/bobby constantine koloway
Yusuf Husni, Ketua PDK Kosgoro 1957 Jawa Timur (kanan) menghadiri acara Kosgoro, Jumat (24/11/2017). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sayap partai Golkar, Kosgoro 1957 Jawa Timur kecewa dengan keputusan DPP Golkar yang akhirnya memilih Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung di Pilgub 2018 mendatang.

Kosgoro menilai bahwa penunjukan tersebut tak melalui dengar pendapat dengan kader partai di tingkat bawah.

Yusuf Husni, Ketua PDK Kosgoro 1957 Jawa Timur mengaku sudah berkali-kali menyampaikan masukan secara resmi ke DPP Partai Golkar.

Namun, Yusuf menyebut bahwa ia tak pernah mendapat respon dari jajaran DPP dengan baik.

Sebagai bentuk kekecewaan dan protes, Kosgoro1957 pun mengibarkan bendera setengah tiang dan baliho bertuliskan tiji tibeh yang merupakan singkatan dari mati siji mati kabeh (jatuh satu jatuh semua).

“Mulai hari ini kita pasang pesan tiji tibeh itu dan bendera setengah tiang di jalan protokol seluruh Jawa Timur,” ucap Yusuf Husni, Jumat (24/11/2017).

Satu di antara baliho dan bendera setengah tiang Kosgoro1957 Jatim ini telah terpasang di Bunderan Dolog Jl A Yani Surabaya, (24/11/2017).

Yusuf menambahkan dalam kontestasi Pilgub Jatim ini, posisi Partai Golkar jatim tidak menguntung secara politis.

Sebab, Golkar tidak bisa mempertanggung jawabkan lima calon yang sudah mendaftar resmi.

Sebagaimana diketahui, ada lima bacagub yang mendaftar, di antaranya adalah Saifullah Yusuf, Ridwan Hisjam, Mayjend Purn TNI Istu Hari Subagio, Nurwiyatno dan Kombes (Pol) Syafiin.

Sebaliknya, DPP justru secara tiba-tiba memberikan rekom kepada Khofifah-Emil Dardak yang sebelumnya tidak pernah mendaftar ke DPD PG Jatim.

"Secara etika, mereka (Khofifah-Emil) mampir ke kantor Golkar Jatim saja tidak pernah, tapi kok tiba-tiba direkom,” tegas Yusuf.

"Mengusung Khofifah itu mencederai calon yang sudah daftar dan tidak menghargai Golkar Jatim,” imbuhnya lagi.

Dijelaskan Yusuf, Kosgoro 1957 (K57) sudah pernah mencoba menjembatani masalah ini.

Ketika menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Jatim, Kosgoro 1957 sempat mengundang Khofifah sebagai pembicara di kantor DPD Golkar Jatim dengan surat resmi.

Namun, Khofifah justru tidak hadir tanpa memberikan jawaban yang jelas.

"Berarti beliau tidak membutuhkan Kosgoro. Jadi, disini Kosgoro memilih sikap tidak ada urusan dengan pilgub Jatim dan calon gubernur yang ditetapkan DPP Partai Golkar,” papar Yusuf.

Akibat lain keputusan DPP itu, kata Yusuf, Lima calon yang sudah mendaftar ke DPD I bakal punya dampak politis bagi partai Golkar.

Sebab, para pendaftar ikut berkontribusi besar terhadap peningkatan popularitas dan elektabilitas Partai Golkar dalam beberapa bulan terakhir.

"Karena para calon itu punya jaringan dan pendukung sendiri-sendiri, Golkar mendapat manfaatnya,” tambah Yusuf.

Namun sayangnya, sampai hari ini, belum ada komunikasi apapun terhadap para calon yang daftar itu.

Hal ini terbukti banner baliho lima kandidat calon gubernur yang daftar itu masih terpasang di 38 kab kota.

"Sesuatu yang awalnya dilakukan dengan cara tidak baik, biasanya hasilnya juga tidak baik,” ingat wakil ketua DPD Golkar Jatim ini.

Dengan demkian, Kosgoro 1957, kata Yusuf, tidak bertanggung jawab terhadap kebijakan DPP Partai Golkar terkait cagub yang diusung.

Sebab, hal ini menyangkut pertanggung jawaban Golkar kepada publik serta para kandidat yang telah mendaftar.

"Apalagi ada dua kader terbaik Kosgoro, yakni Ridwan Hisjam dan Estu Bagio yang ikut mendaftar resmi dan sudah membantu popularitas Golkar. Namun, sayangnya, tidak diperlakukan layaknya kandidat cagub,” pungkas Yusuf.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved