Berita Malang Raya
Penginapan di Talangagung Kepanjen Dirazia, 11 Pasangan Tertangkap Begituan di Kamar
Setidaknya 11 pasangan mesum terjaring razia dalam operasi Bina Kusuma II Semeru 2017 Polres Malang, Selasa (24/10/2017).
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Musahadah
SURYA.co.id I MALANG - Setidaknya 11 pasangan mesum terjaring razia dalam operasi Bina Kusuma II Semeru 2017 Polres Malang, Selasa (24/10/2017).
Mereka terjaring razia dari sejumlah penginapan di Kabupaten Malang.
Kasubbag Binops Polres Malang, AKP Heri Mulyadi menjelaskan, razia yang di gelar mendadak pagi hari itu langsung menyasar sejumlah penginapan di wilayah Talangagung Kota Kepanjen Malang.
Ada 11 pasangan yang diamankan ketika asyik bermesraan di dalam kamar penginapan. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti ikatan resmi pernikahan.
"Pasangan mesum tersebut langsung kami bawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan sanksi pembinaan serta dilarang mengulangi perbuatannya itu sebelum dipersilahkan pulang," kata Heri Mulyadi, Selasa (24/10/2017).
Dijelaskan Heri Mulyadi, dalam razia operasi Bina Kusuma II pihaknya melibatkan kesatuan terkait di Polres Malang. Yakni gabungan antar fungsi Satbinmas bersama personil Bagops, Sabhara, Resnarkoba, Intel, dan Reskrim.
Tim gabungan dalam razia langsung memeriksa penginapan sasaran sesuai fungsi masing-masing.
Dan razia tersebut fokus pada operasi penyakit masyarakat (pekat). Ini dikarenakan Pekat seringkali dirasakan meresahkan masyarakat sehingga rawan menimbulkan persoalan.
"Maka dari itu, Polres Malang berupaya menekan Pekat yang ada di tengah masyarakat dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah," ucap Heri Mulyadi.
Operasi Pekat ini, tambah Heri Mulyadi, bakal terus dilakukan tim gabungan Polres Malang dalam rangka menekan angka kriminalitas di Kabupaten Malang.
"Salah satunya ya operasi praktek perzinahan di penginapan yang masuk kategori pekat," tutur Heri Mulyadi.