Berita Blitar

Sewakan Kamar Kos ke Temannya yang Ingin Mesum, Pelajar Ini Raup Rp 2 Juta Per Bulan, Duh!

Pelajar ini sewa beberapa kamar kos, lalu disewakannya lagi ke teman-temannya yang ingin bermesraan. Tiap bulan ia bisa dapat Rp 2 juta. Duh!

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya/samsul hadi
Petugas Satpol PP Kota Blitar mengecek sebuah kamar kos untuk memastikan penghuninya. Sejak tahun 2016, ada fenomena menyalahgunakan tempat kos. 

SURYA.co.id | BLITAR – Sekretaris Satpol PP Kota Blitar, Hariyanto mengatakan praktik orang menyewa kamar kos lalu disewakan lagi ke orang lain untuk esek-esek memang ada.

Menurutnya, petugas Satpol PP juga pernah menemukan praktik seperti itu ketika menggelar razia di tempat kos.

“Kami mengakui memang ada praktik seperti itu (orang menyewa kamar kos untuk disewakan lagi). Itu menjadi tren baru yang kami temukan,” kata Hariyanto, pekan lalu.

Menurut Hariyanto, yang ditemukan petugas saat razia pelakunya masih pelajar.

Pelajar itu menyewa beberapa kamar kos di sejumlah tempat kos yang berbeda-beda.

Lalu, dia menyewakan lagi kamar kos itu ke teman-temannya yang membutuhkan kamar untuk bermesraan dengan pasangan. Kamar kos itu dia sewakan dengan tarif Rp 50.000 per jam.

“Pelajar itu menyewa empat kamar kos di tempat yang berbeda-beda. Dari menyewakan kamar itu, tiap bulan dia bisa dapat penghasilan Rp 2 juta, itu sudah bersih,” ujar Hariyanto.

Petugas mengetahui modus seperti itu ketika menemukan ada pasangan yang terjaring razia di dalam kamar kos.

Setelah diperiksa, identitas pasangan itu tidak sama dengan identitas penyewa kamar kos aslinya.

Lalu petugas menginterogasi pasangan yang terjaring di kamar kos. Pasangan tersebut akhirnya mengaku menyewa kamar kos ke temannya.

Menurut Hariyanto, praktik seperti itu bisa jadi juga ditemukan di tempat kos lain. Tetapi, sejauh ini petugas Satpol PP belum menemukan lagi kasus seperti itu.

Dia mengakui banyak tempat kos yang disalahgunakan untuk bisnis esek-esek. Hal itu juga terungkap dari razia yang digelar petugas Satpol PP.

Setiap menggelar razia, petugas Satpol PP selalu menemukan pasangan bukan suami istri yang berduaan di dalam kamar kos.

“Memang banyak kami temukan seperti itu, perempuan penghuni kamar kos menerima tamu laki-laki di dalam kamar,” ujarnya.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan tempat kos yang disalahgunakan untuk pesta minuman keras (miras) maupun narkoba.

Petugas Satpol PP sudah meminta ke pemilik tempat kos agar menertibkan penghuni yang menyalahgunakan tempat kos untuk hal negatif.

Tempat Bisnis Narkoba

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Huwahilla W mengatakan ada beberapa pengedar dan bandar narkoba yang menggunakan kamar kos untuk menyembunyikan barang bukti.

Pengedar dan bandar menyewa kamar kos hanya untuk menyimpang narkoba.

“Kami pernah menangkap pengedar pil dobel L yang menggunakan kamar kos sebagai tempat transaksi sekaligus menyimpan barang,” kata Huwahilla pekan lalu.

Menurut Huwahilla, biasanya polisi sudah menjadikan pengedar dan bandar sebagai target operasi (TO).

Polisi sudah mendapatkan identitas para pengedar termasuk alamat rumahnya.

Biasanya, untuk menghilangkan jejak, para pengedar menyewa kamar kos untuk menyimpan barang bukti narkoba.

“Itu siasat pengedar agar bisa lepas saat digerebek di rumahnya. Petugas tidak akan menemukan barang bukti di rumahnya. Sebab, barang buktinya disimpan di tempat kos,” ujarnya.

Dikatakannya, modus seperti itu sebenarnya sudah berlangsung lama di kalangan pengedar narkoba. Tetapi, para pengedar narkoba memang lebih licin dari petugas.

Meski digerebek di kamar kos, kadang-kadang petugas juga tidak berhasil menemukan barang bukti narkoba.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved