Kasus First Travel

'Puluhan Ribu Calon Jemaah Umrah Dirugikan, Bos First Travel Harus Dihukum Berat!'

Sejak awal bos First Travel sudah berencana ingin mendulang keuntungan dengan cara-cara yang tidak wajar

Instagram
Andika Surachman (31) dan istrinya Anniesa Hasibuan (31), sebelum mengelola First Travel (kiri) dan hidup glamor sesudahnya (kanan) 

SURYA.co.id - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan bos biro perjalanan umrah First Travel harus dihukum berat.

Alasannya, kata din, puluhan ribu calon jemaah umrah telah dirugikan.

"Sangat-sangat memprihatinkan, merugikan sekian banyak jemaah dengan dana umat hampir mencapai Rp 1 triliun. Oleh karena itu, harus dilakukan tindakan berat terhadap pimpinan First Travel," kata Din di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Din meyakini, sejak awal bos First Travel sudah berencana ingin mendulang keuntungan dengan cara-cara yang tidak wajar dari para jemaah dan calon jemaah umrah.

Karena itu, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu pun meminta pemerintah untuk tidak tinggal diam dengan kasus tersebut.

"Saya meyakini ada niat penipuan. Pemerintah tidak boleh tinggal diam, tidak boleh lepas tangan. Jangan menunggu dilakukan penindakan," kata Din.

"Ini berbeda dengan agen-agen pariwisata lain, ini bukan pariwisata, bukan wisata, walaupun ada dimensi wisata, tetapi ini adalah ibadah. Jangan kemudian ladang ini dijadikan ladang komersial," tutur Din. (Moh. Nadlir)

Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul : Din Syamsuddin Minta Bos First Travel Dihukum Berat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved