Kasus First Travel

Anda Korban First Travel? Hubungi Crisis Center Ini Bila Butuh Informasi

Banyak yang bingung mencari informasi tentang berbagai hal, seperti nasib uang yang telah dibayarkan maupun paspor yang masih tertahan.

kompas.com/alsadad rudi
Loket-loket pelayanan di kantor pusat First Travel di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, masih kosong saat para calon jemaah umrah berdatangan pada Senin (24/7/2017). Dari 20 loket pelayanan yang tersedia, hanya dua yang tampak diisi oleh petugas. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar calon jemaah yang datang untuk mengurus pengambalian uang atau refund tampak tak dilayani. 

SURYA.co.id - Bareskrim Polri membuka pusat informasi atau "crisis center" bagi para calon jemaah umrah yang merasa jadi korban agen perjalanan First Travel.

Hingga kini, masih banyak yang bingung mencari informasi tentang berbagai hal, seperti nasib uang yang telah dibayarkan maupun paspor yang masih tertahan.

(Wow, Lantai Rumah Mewah Bos First Travel Pakai Marmer, Harga Gordennya Rp 700 Juta!)

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, posko tersebut berada di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kami berharap informasi yang disampaikan korban akan kami datakan dan bisa diketahui banyak, nanti apa saja yang bisa kami bantu," ujar Martinus, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

(Saldo Hanya Tersisa Rp 1,3 Juta, First Travel Tak Mampu Kembalikan Uang Calon Jemaah Umrah?)

Posko tersebut akan dibuka, Rabu (16/8/2017).

Jam operasional posko mulai pukul 09.00 WIB-18.00 WIB hanya pada hari kerja.

Untuk memudahkan masyarakat, crisis center juga membuka alternatif komunikasi melalui email korban.ft@gmail.com dan nomor hotline 081218150098.

(Kisah Bos First Travel, Jatuh Bangun Kelola Bisnis, Mulai Jualan Burger Hingga Sprei)

Martinus mengatakan, crisis center tak hanya ditangani Bareskrim Polri, tetapi juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama.

Jika informasi yang diberikan tak terkait dengan penegakan hukum, akan disalurkan ke dua instansi tersebut.

(Bos First Travel Ditahan dan Puluhan Ribu Jamaah Gagal Berangkat, Gara-gara Terapkan Sistem Ponzi?)

"Kami upayakan untuk bisa menyelesaikan kalau ada masalah terkait Kementerian Agama, terkait OJK kami serahkan. Kalau ada informasi terkait penyidikan, akan jadi bahan untuk Bareskrim," kata Martinus.

Dalam kasus ini, polisi telah menahan dua tersangka Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved