Berita Nganjuk

BREAKING NEWS - Terbongkar! Praktik Aborsi Ilegal di Nganjuk, Satu dari 4 Pelakunya Seorang Dokter

Polisi Polres Nganjuk menggerebek sebuah tempat yang diduga dipakai untuk melayani pengguguran bayi.

pixabay
Ilustrasi 

SURYA.co.id | NGANJUK - Polisi Polres Nganjuk menggerebek sebuah tempat yang diduga dipakai untuk melayani pengguguran bayi.

Setidaknya, dalam penangkapan itu polisi mengamankan empat orang.

Belum diketahui secara jelas mulai kapan praktik aborsi yang dijalankan secara ilegal itu berlangsung.

Sampai sekarang ini belum ada keterangan resmi dari Polres Nganjuk terkait kasus aborsi ini.

Pihak polisi masih memeriksa para pelaku.

Informasi yang diperoleh SURYA.co.id dari pihak kepolisian menangkap para pelaku, Selasa (1/8/2017).

Diketahui pelaku yang membuka praktik aborsi itu adalah seorang dokter umum.

"Ya nanti kasus aborsi akan dirilis," terang Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sadono kepada SURYA.co.id, Rabu (2/8/2017).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved