Rabu, 22 April 2026

Liputan Khusus Pengusaha Beras Curang

Ketua YLPK Jatim : Beras Oplosan Sama dengan Meracuni Konsumen

Irigasinya bukan air buangan yang mengandung limbah dari industri atau tidak mengandung zat kimia.

pixabay
Ilustrasi 

Masalahnya, selama ini undang-undang perlindungan konsumen masih dilihat sebelah mata, baik oleh praktisi hukum maupun peradilan umum.

Di Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, belum ada keluhan dari masyarakat tentang beras yang diduga dilabeli dengan tidak sebenarnya. Namun, untuk laporan beras yang diduga diputihkan, sering terjadi.

Bahkan, karena sangat putih, masyarakat ada juga yang curiga dan mengira itu beras plastik!

Tindak lanjut untuk laporan seperti itu, kami sampaikan kepada dinas terkait.

Sebab, ini menyangkut kerugian masyarakat banyak, sehingga pemerintah dan negara harus turun tangan.

Apabila ada satu konsumen saja yang melapor, artinya ada jutaan konsumen yang dirugikan.

Sebab, tidak semua masyarakat berani melapor. Banyak bagian dari masyarakat juga yang pasrah.

Saran saya, konsumen harus teliti sebelum membeli dan harus waspada.

Jangan ragu-ragu untuk bertanya kepada pedagang. Kalau perlu, membeli dalam jumlah sedikit untuk memastikan kualitas berasnya. (Aflahul Abidin/M Taufik)

Sumber: Surya Cetak
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved