Berita Bisnis
Lamicitra Nusantara Berubah Jadi Perusahaan Tertutup, Ini Alasannya
Dengan menjadi perusahaan go private, LAMI akan terhapus (delisting) dari papan Bursa Efek Indonesi (BEI).
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Titis Jati Permata
Setelah mendapat persetujuan pemegang saham akan sikap delisting ini, LAMI akan laporkan ke BEI, OJK, BKPM, dan Kemenkumham.
Masih butuh proses karena perseroan juga akan menyiapkan tender untuk pembelian saham independen.
Perseroan telah siap untuk membeli kembali (buyback) saham dari publik secara independen dengan harga Rp 814 per saham.
"Sedangkan harga pasar tertinggi saat ini di angka Rp 515 per saham," ujar Robin.
Pihaknya menargetkan proses perubahan status perseroan sudah rampung dalam tahun ini.
Sehingga diharapkan ke depan manajemen akan lebih fokus kepada perbaikan kinerja dan ekspansi usaha.
Terkait kinerja perseroan, sepanjang tahun 2016 lalu Lamicitra Nusantara membukukan di kisaran Rp 100 miliar atau turun 62 persen dibanding pendapatan di tahun sebelumnya.
Sedangkan pada kuartal I tahun 2017, perseroan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 23,88 miliar atau turun dibanding sebelumnya yang sebesar Rp 25,5 miliar.
Laba yang dapat didistribusikan ke pemilik entitas induk turun menjadi Rp 2,61 miliar dari Rp 7,28 miliar per Maret 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/lamicitra_20170619_155126.jpg)