Senin, 18 Mei 2026

Laporan Khusus

Awas, Warung Makan Langka Saat Lebaran di Kota Batu

Berencana liburan ke Kota Batu? Sebaiknya urusan makan selama berwisata juga mulai dipersiapkan sebelum berangkat. Ini alasannya...

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eben Haezer Panca
surabaya.tribunnews.com/M Taufik
Suasana alun-alun Kota Wisata Batu ketika malam hari. bukan hanya saat liburan, di hari-hari biasa juga tempat ini selalu dipadati banyak pengunjung. 

Warga yang saban hari tinggal di daerah Karangploso ini­­ menjelaskan, sebagian banyak penjual di rest area itu buka pada H+2 Lebaran. Sebab, hari itu diprediksi sebagai awal ramai-ramainya wisatawan luar kota menuju Kota Batu.

“Kebanyakan yang begitu, yang rumahnya dekat,” ungkapnya.

Zelda membuka warung itu mulai pukul 09.00 WIB sampai 01.00 WIB. Tak ada perbedaan signifikan ketika buka setelah libur panjang Lebaran. Bagi Habibah dan Zelda, silaturahmi pada musim Lebaran adalah hal sakral yang tidak boleh dilewatkan.

Beberapa warung dan tempat makan di kawasan Kota Batu juga mengaku bakal libur ketika lebaran nanti. Kendati demikian, waktu libur para pengelola tempat makan itu tidak sama. Ada yang memutuskan sampai beberapa hari, ada juga yang merasa cukup libur satu hari saja, yakni saat hari H Idul Fitri.

Di sisi lain, ketika libur lebaran tiba, Kota Batu selalu menjadi jujukan wisatawan dari berbagai daerah. Bukan hanya Surabaya dan sejumlah daerah di Jawa Timur, namun kota wisata ini juga dijubeli wisatawan dari seluruh wilayah di Indonesia serta mancanegara.

Menyikapi kondisi ini, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Titik S Riyanto mengatakan, pihaknya masih sulit untuk koordinasi mengenai hal ini. Alasannya, jumlah restoran di Batu yang terdaftar dalam anggota PHRI sangat minim.

Bahkan, sebagaian besar restoran ternama tidak masuk dalam daftar anggota PHRI. “Kecuali ada regulasi dari Pemkot, untuk restoran dengan tempat duduk sekian, masuk PHRI. Itu akan banyak sekali,” ujarnya.

PHRI, menurutnya, sudah menyarankan agar pemerintah mengatur regulasi tersebut. “Sudah disampaikan kepada kepala dinas pariwisata sebelumnya. Sekarang belum terlaksana, sudah diganti,” lanjutnya.(fla/ufi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved