Lapor Cak

Urus Akta Lahir Anak Bisa Langsung di Rumah Sakit Saat Bersalin, begini Prosedurnya

“Pengurusannya juga cepat. Cukup 24 jam. Input hari ini langsung kami cetak hari itu juga."

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
surya/achmad zaimul haq
LAHIR DAPAT AKTA - Sejumlah bayi di ruang perawatan bayi RS Kendangsari beberapa waktu lalu. Bekerjasama dengan rumah sakit, kini Dispendukcapil melayani pengurusan akta lahir langsung dari rumah sakit dan puskesmas. 

“Kalau dengan layanan ini, dari rumah sakit sudah diuruskan, sehingga pulang ke rumah sudah tidak bingung lagi,” imbuhnya.

Kalaupun warga Surabaya melahirkan bayi di rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan Dispendukcapil, pembuatan akta kelahiran juga masih mudah. Sebab bisa dilakukan dalam sistem online dan juga aplikasi telepon genggam.

“Kalau mengurus dari website ataupun dengan hanphone kami kirimkan aktenya ke alamat warga secara langsung. Pengiriman dilakukan lewat pos. Jadi tidak ada alasan tidak mengurus akte,” pungkas Suharto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved