Lapor Cak

Urus Akta Lahir Anak Bisa Langsung di Rumah Sakit Saat Bersalin, begini Prosedurnya

“Pengurusannya juga cepat. Cukup 24 jam. Input hari ini langsung kami cetak hari itu juga."

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Parmin
surya/achmad zaimul haq
LAHIR DAPAT AKTA - Sejumlah bayi di ruang perawatan bayi RS Kendangsari beberapa waktu lalu. Bekerjasama dengan rumah sakit, kini Dispendukcapil melayani pengurusan akta lahir langsung dari rumah sakit dan puskesmas. 

SURYA.CO.ID | SURABAYA – Warga kota Surabaya kini tak perlu lagi ribet untuk mengurus akta kelahiran anggota keluarga baru. Pasalnya, selain bisa mengurus akta kelahiran melalui mobile apps, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kini memiliki inovasi baru.

Warga sekarang sudah bisa mengurus akta kelahiran dan juga pendaftaran dalam Kartu Keluarga langsung dari rumah sakit tempat bayi dilahirkan.

Moevia Pebiniarti, salah satu warga dari Putro Agung melahirkan putrinya di RS PHC. Putri keduanya yang diberi nama Hifza Almashyra Azzahra itu langsung memanfaatkan layanan pembuatan kata dan KK baru di rumah sakit tempatnya bersalin.

“Alhamduliah lahiran lancar dapat kabar dari rumah sakit untuk pengurusan akta. Jadi langsung diurus suami membuatkan akta si kecil," ucap Via.

Tidak hanya itu, di rumah sakit tersebut ia juga ditawarkan untuk sekalian memasukkan anggota keluarga baru agar dimasukkan ke dalam KK. Ia pun langsung setuju dan jadi satu mengurus KK.

"Sekarang sudah jadi. Malah sebelum pulang RS berkasnya sudah diberikan ke kami. Jadi saat di rumah sakit sudah input data bayi dan KK," ulas Moevi.

Menurutnya, layanan ini sangat membantu. Kalau tidak ada layanan ini, kemungkinan ia baru akan nanti mengurus akta anaknya.

"Tapi kalau sekalian di rumah sakit, sangat membantu sekali,” ucapnya. Ia dan keluarga diundang ke Balai Kota Surabaya saat Hari Jadi Kota Surabaya bersama tiga keluarga lain dari rumah sakit berbeda.

Layanan membuat akta dan KK di rumah sakit ini adalah program baru yang digagas oleh Dispendukcapil Surabaya. Bisa mengurus akte saja atau sekalian mengurus ganti KK baru untuk memasukkan nama anak yang baru lahir.

“Total sekarag sudah ada sebanyak 106 lembaga fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan Dispendukcapil dalam pengurusan akta kelahiran untuk bayi yang baru lahir ddan pendaftaran dalam KK,” ucap Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo.

Yang terinci rumah sakit negeri sebanyak dua rumah sakit, rumah sakit swasta sebanyak 23 tempat, puskesmas sebanyak 21, dan juga biidan praktik mandiri sebanyak 60 tempat. Di antaranya RSUD Dr Soewandhi, RSIA Putri, RS PHC dan juga Puskesmas Jagir.

Menurut Suharto pengurusan akta anak yang baru lahir dan juga pendaftaran lewat fasilitas kesehatan ini sangat mudah. Petugas dari rumah sakit yang akan membantu langsung untuk penginputan data bayi yang baru lahir. Asalkan diserahkan KK yang akan didaftarkan.

“Pengurusannya juga cepat. Cukup 24 jam. Input hari ini langsung kami cetak hari itu juga. Jadi sebelum ibu yang baru melahirkan pulang ke rumah, akta dan KK baru sudah ada di tangan, dan bisa langsung di bawa pulang,” lanjut Suharto.

Pengurusan akta dan KK ini tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga diharapkan lebih meningkatkan kedisiplinan warga Kota Surabaya terhadap administrasi kependudukan.

Sebab menurut Suharto masih banyak orang tua yang kurang sadar untuk segera melakukan pengurusan adminitrasi kependudukan anaknya. Baru akan membuat akta kelahiran saat akan diperlukan, seperti saat akan masuk sekolah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved