Liputan Khusus MERR dan OERR
Gandeng 13 Pengembang, Risma Ingin Pembangunan Jalan Lingkar Luar Timur Tuntas 2019
Jalan ini akan menyusuri pinggir pantai di kawasan timur Surabaya, dari Kenjeran sampai pinggir pantai paling selatan
SURYA.co.id | SURABAYA - Pembebasan lahan untuk proyek Outer East Ring Road (OERR) atau Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) sejauh ini baru berjalan 25 persen.
Meski begitu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mematok target proyek JLLT tuntas pada 2019. “Targetnya, dua tahun bisa selesai,” kata Risma.
JLLT bakal membentang dari Kedung Cowek sampai Tol Tambak Sumur (Juanda).
Jalan ini akan menyusuri pinggir pantai di kawasan timur Surabaya, dari Kenjeran sampai pinggir pantai paling selatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sidoarjo.
Jalan itu panjangnya mencapai sekitar 16 km dengan lebar 40-60 meter. Sedangkan frontage road di dua sisi, masing-masing lebarnya sekitar 10-15 meter.
Pembiayaan proyek OERR tidak sepenuhnya menggunakan APBD. Tapi Pemkot Surabaya melibatkan pengembang yang ada di sekitar lokasi untuk pembangunannya.
Terhitung ada 13 pengembang yang terlibat dalam proyek OERR.
Perusahaan properti itu harus menyerahkan lahan yang sudah berupa prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) sesuai permintaan pemkot.
Jalan yang dibangun juga harus sesuai dengan spesifikasi proyek yang direncanakan pemkot.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Cipta Karya Kota Surabaya Dewi Soeriyawati mengakui saat ini harga tanah di kawasan Surabaya timur terus melejit.
Peningkatan ini sejak dibangunnya MERR, yang kemudian disusul rencana pembangunan JLLT.
“Kawasan itu sejak beberapa waktu lalu menjadi sasaran pengembang. Mereka banyak membeli lahan di sana untuk dipakai kawasan hunian, komersial, dan sebagainya,” kata Dewi.
Dalam menggaet pembeli, beberapa pengembang menggunakan embel-embel dekat OERR, atau berada di kawasan OERR.
Padahal, sejauh ini OERR sama sekali belum ada yang dibangun.
“Kalau ada jalan yang sudah dibangun di sana, kemungkinan hanya jalan menuju atau jalan yang bakal terhubung dengan OERR. Sebab, sejauh ini belum ada (OERR) yang dibangun,” ungkap Kabid Fisik dan Prasarana Bappeko Surabaya, Herlambang.
Kecamatan Gunungnayar kini sudah mulai mengumpulkan berkas kepemilikan lahan yang akan dilewati OERR, menyusul rampungnya revisi peta lokasi (petlok) OERR akhir pekan lalu. Proses sosialiasasi pun sudah dilakukan.
Dalam petlok, titik-titik yang dilewati MERR sudah terlihat. Namun, untuk menentukan titik pastinya perlu pengukuran berdasarkan titik koordinat.
Itu sebabnya, pihak kecamatan pun belum bisa menjawab saat ditanya soal tepat tidaknya pembangunan jalan OERR oleh Sipoa.
“Harus ada peta satelit. Yang bisa memastikan tepat atau tdak, Dinas PU (Pekerjaan Umum) Cipta Karya karena mereka yang punya alat,” ujar Camat Gununganyar, Dewanto Kusumo Legowo.
Dewanto mengatakan, akan melaporkan hasil petlok terbaru ke wali kota untuk ditindaklanjuti penentuan titik.
Hal itu juga untuk mencari solusi terkait penyelesaian jalan yang sudah dibangun PT Sipoa Group dan diklaim sebagai OERR.
Menurut Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Gununganyar Tambak Legowo Hadi Murdono, titik OERR yang ada pada petlok terbaru masih berjarak sekitar 2 km dari batas wilayah konservasi.
Kanan-kiri nol OERR nantinya pun bisa dipakai untuk pengembangan kawasan properti.
Salah satu Komisaris Sipoa Group Ronny mengatakan, panjang jalan yang dibangun untuk OERR antara 1,5 km-2 km.
“Tim pembangunan kami enggak ngawur. Tentunya melihat apa yang pemkot rilis. Kita pakai patokan itu. Kita enggak tahu apakah oleh pemerintah digeser atau tidak (OERR). Cuma kita melihat, kalau dulu dibiarkan terus, sebagai rakyat kita mikir. Kenapa tidak dibangun padahal ini bermanfaat,” ujarnya.
Tinggal 1,6 Km
Di sisi lain, jalur Midle East Ring Road (MERR) yang kini tinggal menyisakan 1,6 km diharapkan bisa segera tuntas.
Pemkot Surabaya mematok target, tahun ini jalur tersebut bisa selesai dibangun hingga tembus ke Tol Juanda.
Saat ini masih ada 43 persil lahan di Gununganyar yang harus dibebaskan. Pemkot Surabaya memilih langkah konsinyasi.
Menurut Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Erna Purnawati, langkah konsinyasi ditempuh karena upaya melanjutkan pembangunan jalan MERR terkendala masalah pembebasan lahan.
Sebanyak 43 persil lahan warga itu akan dibebaskan lewat pengadilan.
Lahan itu adalah lahan yang mulanya rumit untuk dibebaskan secara normal oleh tim pemkot.
Ada yang menolak dibebaskan, ada yang tidak diketahui siapa pemiliknya karena berada di luar kota, ada juga yang kepemilikan lahannya dobel.
"Dalam upaya ini, Pemkot membayar dengan APBD ke pengadilan. Kebanyakan persil yang dikonsinyasi itu sawah-sawah,” ungkap Erna.
Dengan langkah ini, berarti rencana pemkot untuk menuntaskan MERR bisa segera terwujud. "Kalau jalan ini rampung maka total panjangnya bisa 6,2 km," sambung dia.
Menurut Camat Gununganyar, Dewanto Kusumo Legowo, dalam pembangunan MERR IIC Pemkot Surabaya hanya mengangani pembebasan lahan.
Sementara untuk proses pembangunannya menjadi kewenangan balai besar jalan.
MERR II C akan membentang mulai dari Rungkut hingga Pondok Candra.
Jembatan di dua ujung itu sudah siap. Berbeda dengan jalan MERR yang sudah terbangun, MERR II C ini akan membentang agak serong ke arah timur. (Samsul Hadi/ M Taufik/Aflahul Abidin/Fatimatuz Zahroh)