Liputan Khusus MERR dan OERR

Bagai Kejatuhan Bulan, Warga di Samping Proyek MERR IIC Manfaatkan Sisa Lahan untuk Usaha

Warga yang punya lahan tepat di sebelah proyek MERR IIC bagai kejatuhan bulan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya/aflahul abidin
Salah satu bangunan di Kelurahan Gunungnayar yang terkena pembebasan lahan proyek MERR II C 

SURYA.co.id | SURABAYA - Warga yang punya lahan tepat di sebelah proyek MERR IIC bagai kejatuhan bulan.

Tanah yang berpuluh tahun sebelumnya mereka beli dengan harga murah, kini seharga emas.
Kalaupun tak berniat menjual, mereka bisa membuat usaha yang kemungkinan besar akan ramai.

Hardani sedang bersantai saat Surya berkunjung ke tempat tinggalnya, akhir pekan lalu.

Warga RT 1/RW2, Kelurahan Gununganyar itu tengah berbincang dengan kerabatnya di dalam rumah yang pintunya terbuka.

Dari pintu itu, terlihat jelas bekas bangunan miliknya yang dibongkar karena terdampak rencana MERR IIC.

Total luas lahan Hardani sebelumnya 6 m x 16 m. Namun, lahan yang terdampak hanya 44 meter.

Artinya, dia masih memiliki lahan sisa yang masuk dalam wilayah nol MERR IIC. Di sisa bangunan itu lah dia sekarang tinggal.

Jika memungkinkan, lahan itu nantinya akan dipakai sebagai tempat usaha, setelah MERR IIC terbangun. Handani ingin memiliki kios untuk menjual bakso dan es degan.

Saat ini lahan sisa milik Handani masih berupa bangunan. Ia juga masih tinggal di sana. Sebelumnya, bangunan yang ada lebih lebar.

Namun, Handani membongkar bangunan yang terdampak MERR saat bangunan rumah para tetangga lain sudah dibongkar.

“Kalau dibongkarkan (pemkot), nanti bangunan saya yang tidak masuk MERR bisa rusak,” kata dia.

Pada 2011-2012 dia menerima ganti rugi Rp 1,75 juta per meter persegi untuk tanah dan Rp 2,5 juta untuk bangunan.

Meskipun tidak semua lahan Hardani terdampak, seluruh bangunan itu dalam hitungan ganti rugi.

Hardani merasa beruntung karena tak semua lahannya terdampak pembangunan MERR lanjutan.

Dia masih punya tempat yang masih bisa dipakai sebagai tempat usaha.

Kalaupun dijual, nilai penawarannya bisa jauh lebih tinggi ketimbang harga ganti-rugi oleh pemerintah.

“Bisa dilihat di MERR yang sudah jadi. Di sana sangat mahal,” ujarnya.

Lain cerita diutarakan Sodiq, juga warga Kelurahan Gununganyar.

Lahan dan bangunan milik Sodiq menjadi kawasan yang masuk dalam rencana pembangunan MERR IIC.

Tidak ada yang tersisa. Ia pun pesimistis bisa membeli lagi tempat tinggal di kelurahan yang sama dengan uang ganti rugi dari pemerintah.

Hingga pekan lalu, Sodiq belum menerima uang itu. Namun rumahnya sudah diukur Badan Pertanahan Nasional. “Mudah-mudahan April sudah cair,” ujarnya.

Dia mengatakan, ada sekitar 15 orang yang belum menerima ganti rugi.

Sodiq tidak mau jika harga taksiran saat ini sama dengan harga untuk lahan yang sudah dibebaskan empat tahun lalu.

Kalaupun akan mendapat lahan di Kelurahan Gununganyar, Sodiq sudah memperkirakan lokasinya di dalam gang.

Padahal, salah satu pekerjaannya kini adalah penyedia sewa kendaraan roda empat.

Dia akan memilih tinggal di tempat yang punya akses mobil, meski harus jauh dari tempat tinggalnya saat ini. 

Sumber: Surya Cetak
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved