Berita Situbondo
Enam Pemuda Ditahan saat Pesta Minuman Keras, Ini Barang-barang yang Disita Polisi
Di situ, polisi menyita minuman sachet, dua boto minuman keras ukuran 1.500 ml dan 600 ml, dua botol alkohol 70 persen ukuran 300 ml dan 100 ml.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Adi Sasono
SURYA.co.id | SITUBONDO - Enam pemuda ditahan Satuan Sabhara Polres Situbondo, Kamis (16/3/2017) dini hari.
Mereka ditahan saat asyik menenggak minumas keras oplosan di pinggir sungai Burnik, Kelurahan Dawuan, Kecamatan Situbondo.
Pengamanan enam pemuda itu bermula saat anggota Sabhara berpatroli rutin di kawasan yang diduga rawan terjadi kriminalitas.
Namun di tengah perjalanan, polisi melihat sekumpulan pemuda nongkrong di tempat yang gelap.
Begitu mendekati kelompok pemuda itu, polisi mendapati mereka sedang pesta minuman keras.
Tahu polisi datang, para pemuda itu berusaha kabur, tetapi bisa dihentikan polisi.
Di situ, polisi menyita minuman sachet, dua boto minuman keras ukuran 1.500 ml dan 600 ml, dua botol alkohol 70 persen ukuran 300 ml dan 100 ml.
Selanjutnya, enam pemuda dan barang bukti miras diamankan ke Mapolres untuk diberi pembinaan.
Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanuddin melalui Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan enam pemuda diamankan saat pesta miras.
"Selain dibina, orang tua dan pihak sekolah akan dipanggil," ujar Ipda Nanang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-surabaya-minuman-keras-miras_20160801_100636.jpg)