Jumat, 8 Mei 2026

Berita Surabaya

Manfaatkan Ruang Tunggu RSUD Dr Soetomo: Keluarga Pasien Bawa Perkakas Sendiri meski Berisiko

Agus Yulianto, satu di antara keluarga pasien itu, tampak sibuk merapikan pakaian saat Surya.co.id mendatangi salah satu ruang tunggu pasien.

Tayang:
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
surya/ahmad zaimul haq
RUANG TUNGGU - Keluarga pasien menunggu dengan tiduran di ruang tunggu di IRNA Bedah RSU Dr Soetomo, Kamis (2/3/2017). 

"Untuk biaya operasi keponakan saja, kami sudah pusing," pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan Munir, satu di antara keluarga pasien, yang juga menempati ruangan ini.

Ia mengaku, kerap mengelabui petugas satpol PP yang biasanya sweeping beberapa kali dalam sehari.

"Kalau waktu pagi, harus disembunyikan biar nggak disita. Soalnya ada sweeping," ujar Munir.

Selain fasilitas penujang, Munir mengusulkan ada alat kebersihan di ruangan ini. Sebab, peran petugas cleaning service yang hanya bertugas sekali sehari dianggap kurang maksimal.

"Untuk membantu mungkin bisa disediakan sapu. Sehingga, kami bisa ikut membersihkan, tanpa menunggu cleaning service," usulnya.

Beberapa RS di Surabaya memang telah menyediakan ruang tunggu bagi pasien.

Dengan adanya fasilitas itu, keluarga pasien memang dimudahkan karena mereka tidak perlu menyewa penginapan di tempat lain.

Demi Efisiensi
Satu di antara petugas satpol PP yang berjaga di RSUD Dr Soetomo, Muraji, mengaku, peraturan itu dibuat demi efisiensi daya listrik dan keselamatan.

Menurutnya, fasilitas penunjang di ruang tunggu telah memadai.

"Kalau seluruh keluarga pasien membawa kipas angin, bisa dibayangkan berapa beban listriknya. Sehingga, pihak rumah sakit melarang penggunaan alat listrik. Misalnya kipas angin dan magic com," ujar Muraji kepada Surya. co.id

"Untuk kipas angin sebenarnya disediakan. Namun, mungkin ada beberapa yang rusak, sehingga belum bisa digunakan," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa penggunaan alat listrik berpotensi menyebabkan konseleting yang bisa mengakibatkan kebakaran.

"Kami meminimalisasi potensi terburuk," imbuhnya.

Apabila keluarga pasien melanggar aturan ini, pihaknya akan melakukan tindakan. Mulai sanksi yang paling ringan berupa peringatan lisan hingga yang terberat, berupa penyitaan.
"Meski disita juga akan dikembalikan. Asal, ada komitmen untuk tak mengulangi lagi," pungkasnya. (bob)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved