Berita Surabaya
Manfaatkan Ruang Tunggu RSUD Dr Soetomo: Keluarga Pasien Bawa Perkakas Sendiri meski Berisiko
Agus Yulianto, satu di antara keluarga pasien itu, tampak sibuk merapikan pakaian saat Surya.co.id mendatangi salah satu ruang tunggu pasien.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA – Tidak semua keluarga pasien yang menunggu kerabatnya menjalani rawat inap di rumah sakit (RS), mau mencari tempat tinggal sementara (kos).
Mereka justru memilih tetap tinggal di RS, agar tetap dekat dan bisa memantau pasien.
Ini terlihat dari beberapa keluarga pasien yang menunggu di ruang tunggu RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Kamis (2/3/2017).
Beruntung, kini RS milik Pemprov Jatim ini menyediakan ruang tunggu khusus bagi keluarga pasien.
Agus Yulianto, satu di antara keluarga pasien itu, tampak sibuk merapikan pakaian saat Surya.co.id mendatangi salah satu ruang tunggu pasien. Terlihat dua buah koper dan tas berdiri berjajar di belakangnya.
"Saya sedang menunggu keponakan. Ia mengalami patah tulang akibat kecelakaan. Sehingga, harus diamputasi," kata Agus mengawali ceritanya.
Tak jauh dari beberapa tas itu, terlihat terminal listrik dan sebuah kipas angin dengan kabelnya yang tergulung. Keduanya tersusun rapi di sela beberapa tas itu.
"Kipas angin ini baru dikembalikan petugas, setelah disita," ujar pria asal Kebraon, Surabaya ini.
Ia mengaku, baru saja melanggar aturan RS yang melarang penggunaan alat listrik di ruang tunggu pasien.
"RS hanya memperbolehkan kami menggunakan listrik untuk charge hp saja," imbuh Agus.
Minimnya fasilitas yang disediakan RS di ruang tunggu, membuat keluarga pasien membawa peralatan dari rumah.
Padahal, beberapa peralatan itu, sesuai peraturan dilarang penggunaannya.
Agus terpaksa membawa kipas angin dari rumah, mengingat tak adanya fasilitas itu di ruang tunggu.
Memang, dari pengamatan Surya, tak tampak satupun kipas angin berada di ruang tunggu keluarga pasien di ruang IRNA bedah: f, g, h ini.
Selain itu, jendela ruangan disinyalir didesain untuk ruangan AC. Hal ini terlihat dari sedikitnya daun jendela yang dapat dibuka. Sehingga, ruangan terasa semakin panas.
"Meski bisa dibuka, tapi nggak semuanya. Kalau dibuka malam, nyamuk bakal masuk semua," tukasnya.
Meski minim fasilitas, Agus mengungkapkan, sudah merasa terbantu dengan ada ruangan ini.
Sebab, ia tak menyiapkan uang untuk menyewa kamar kos.
"Untuk biaya operasi keponakan saja, kami sudah pusing," pungkasnya.
Hal senada juga diungkapkan Munir, satu di antara keluarga pasien, yang juga menempati ruangan ini.
Ia mengaku, kerap mengelabui petugas satpol PP yang biasanya sweeping beberapa kali dalam sehari.
"Kalau waktu pagi, harus disembunyikan biar nggak disita. Soalnya ada sweeping," ujar Munir.
Selain fasilitas penujang, Munir mengusulkan ada alat kebersihan di ruangan ini. Sebab, peran petugas cleaning service yang hanya bertugas sekali sehari dianggap kurang maksimal.
"Untuk membantu mungkin bisa disediakan sapu. Sehingga, kami bisa ikut membersihkan, tanpa menunggu cleaning service," usulnya.
Beberapa RS di Surabaya memang telah menyediakan ruang tunggu bagi pasien.
Dengan adanya fasilitas itu, keluarga pasien memang dimudahkan karena mereka tidak perlu menyewa penginapan di tempat lain.
Demi Efisiensi
Satu di antara petugas satpol PP yang berjaga di RSUD Dr Soetomo, Muraji, mengaku, peraturan itu dibuat demi efisiensi daya listrik dan keselamatan.
Menurutnya, fasilitas penunjang di ruang tunggu telah memadai.
"Kalau seluruh keluarga pasien membawa kipas angin, bisa dibayangkan berapa beban listriknya. Sehingga, pihak rumah sakit melarang penggunaan alat listrik. Misalnya kipas angin dan magic com," ujar Muraji kepada Surya. co.id
"Untuk kipas angin sebenarnya disediakan. Namun, mungkin ada beberapa yang rusak, sehingga belum bisa digunakan," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa penggunaan alat listrik berpotensi menyebabkan konseleting yang bisa mengakibatkan kebakaran.
"Kami meminimalisasi potensi terburuk," imbuhnya.
Apabila keluarga pasien melanggar aturan ini, pihaknya akan melakukan tindakan. Mulai sanksi yang paling ringan berupa peringatan lisan hingga yang terberat, berupa penyitaan.
"Meski disita juga akan dikembalikan. Asal, ada komitmen untuk tak mengulangi lagi," pungkasnya. (bob)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ruang-tunggu-rsud-dr-soetomo_20170303_000705.jpg)