Beranda Grahadi
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo: Birokrat Harus Berpikir Global dan Jadi Agent of Change
Menurut Pakde Karwo, salah satu kelemahan birokrasi selama ini adalah sebagian besar membahas politik dan pemerintahan.
SURYA.co.id | SURABAYA - Zaman globalisasi selalu diikuti perkembangan yang sangat cepat, termasuk permasalahan yang ada di masyarakat. Untuk itu, birokrat diminta mampu berpikir global, tak hanya soal pemerintahan tapi juga soal ekonomi. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat memberikan kuliah umum di Auditorium I Mallombassang Daeng Mattawang, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sulawesi Selatan, Senin (13/02/2017).
Menurut Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim, salah satu kelemahan birokrasi selama ini adalah sebagian besar membahas politik dan pemerintahan. Pada posisi global saat ini, faktor ekonomi yang menonjol. Untuk itu, birokrat harus menjadi agent of change atau agen perubahan di bidang globalisasi.
Pakde Karwo mengatakan, pengambilan kebijakan yang dilakukan birokrat harus jelas. Untuk itu, belajar birokrasi bisa melalui faktor eksternal, yakni perubahan mindset output birokrasi.
“Kompetisi saat ini bukan hanya dengan provinsi lain, tapi dengan negara lain. Ini tuntutan globalisasi, kehidupan tanpa batas,” katanya.
Dalam birokrasi, lanjut Pakde, harus dilakukan reformasi birokrasi, dimana regulasi harus didukung SDM, teknologi informasi, dan kontrol. Menurutnya, faktor SDM atau leadership sangat menentukan. Selain itu, secara normatif birokrat juga harus mempelajari peraturan perundang-undangan.
“Siapa yang menguasai peraturan, dia 50% menguasai implementasi,” katanya.
Lebih lanjut, menurutnya, praja IPDN juga harus menyesuaikan perubahan zaman. Ia mengajak praja IPDN tak hanya belajar melalui buku, tapi juga mencari informasi melalui internet. Tak hanya itu, harus ada langkah diskresi terhadap beberapa sylabi atau mata kuliah tambahan.
“Saya usul ada mata kuliah umum tentang sistem pelaporan keuangan berbasis akrual. Ini tantangan kita untuk mencari terus ilmu yang cocok dengan perkembangan zaman,” katanya.
Ditambahkan, praja IPDN harus tahu konsep mendasar bahwa konsep pembangunan nasional harus diikuti provinsi, konsep pembangunan provinsi harus diikuti kabupaten/kota, begitu pula hingga tingkat kecamatan. Mulai dari perencanaan, detail progam, implementasi hingga pelaporan. Dan ini semua harus diatur secara online melalu tracking.
“Soal pajak misalnya, harus tracking sistem, sehingga databasenya bisa sebagai bahan pengambilan keputusan. Jadi, pemimpin harus menguasi konsep pembangunan,” katanya.
Pengertian desentralisasi, lanjutnya, seperti diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) UUD 1945, “dibagi” disini bukan bermakna berdiri sendiri, tapi harus untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Di UU No.23 Tahun 2014 ini hierarki, tapi tetap ada local wisdom. Dalam UU ini, ada penguatan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat,” katanya.
Dalam kesempatan sama, Pakde menjelaskan keberadaan alumni APDN/STPDN/IPDN di Jatim. Saat ini, ada 2.100 lulusan APDN/STPDN/IPDN di Jatim atau 0,505% dari jumlah ASN di Jatim. Mereka berkontribusi sangat baik terhadap pemerintahan daerah. Terlebih, di APDN/STPDN/IPDN diterapkan basis disiplin serta etika dan moralitas.
“Jangan sampai lulusan STPDN tidak disiplin, karena itu ciri khasnya, di atasnya ada etika dan moralitas”, katanya.

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gubernur-soekarwo-terima-penghargaan-ipdn-sulsel_20170214_002908.jpg)