Berita Magetan
Pengakuan Lucu Anggota DPRD Magetan yang Menggadaikan Mobil Sewaan
"Anak SD akan tertawa kalau Sumari berkata begitu. Sumari itu anggota DPRD dua periode dan Ketua DPC Partai Hanura, kok alasan tidak masuk akal."
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Yuli
SURYA.co.id | MAGETAN - Sumari, anggota DPRD Kabupaten Magetan, membantah telah mengenal Agus Sofyan Hidayat, warga Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Magetan.
Padahal, Agus Sofyan Hidayat merasa menyewakan mobilnya kepada Sumari tapi oleh Sumari kemudian digadaikan Rp 20 juta kepada Gatot Purnomo.
"Saya ini kenal saja tidak sama namanya Agus. Kok saya dikatakan menggadaikan mobil rentalan milik Agus," kata Sumari, politisi Partai Hanura itu, saat dikonfirmasi SURYA.co.id melalui telepon.
SURYA.co.id lantas menyebutkan bahwa Agus Sofyan Hidayat memiliki bukti kuitansi tanda terima uang dari Gatot Purnomo, warga Kelurahan/Kecamatan Kawedanan, Magetan, kepada Sumari.
Kuitansi itu juga ditandatangani Sumari, dengan jaminan mobil milik Agus Sofyan Hidayat.
Sumari yang awalnya nada bicaranya membentak jadi menurun. Sumari seperti terkejut dan segera pamitan menyudahi teleponnya.
"Mosok Agus duwe bukti-bukti, sopo ae sing eruh?" kata Sumari seraya segera menyudahi telepon.
Terjemahan bebasnya: Masak Agus punya bukti-bukti, siapa saja yang tahu?
Sementara, Agus Sofyan Hidayat saat dikonfirmasi ulang perihal pengakuan Sumari itu, membenarkan memang sebelum kasus ini terjadi, tidak kenal dengan Sumari.
"Awalnya saya tidak kenal dengan Sumari karena yang mengambil mobil saya untuk disewa, anak buah Sumari di Partai Hanura, namanya Gobek. Dan Gobek ngomong disuruh Sumari, anggota DPRD Magetan," kata Agus Sofyan Hidayat kepada SURYA.co.id, Minggu (1/1-2017).
Agus Sofyan kenal Sumari setelah menemukan mobilnya dijadikan jaminan utang dan kuitansinya ditandatangani Sumari.
"Kalau mobil yang saya sewakan tidak digadaikan Sumari, saya tidak kenal Sumari. Karena yang terima uang Sumari, bukan Gobek, akhirnya Sumari berurusan dengan saya karena menggadaikan mobil milik saya," tambah Agus Sofyan Hidayat.
Jadi alasan Sumari, lanjut korban, mengaku tidak kenal dan tidak punya hubungan dengan dirinya, siapa pun tidak akan percaya. Faktanya, pihak yang menerima uang Rp 20 juta dan tandatangan di kuitansi adalah Sumari.
"Anak Sekolah Dasar akan tertawa kalau Sumari berkata begitu. Sumari itu anggota DPRD dua periode dan Ketua DPC Partai Hanura, kok alasan tidak masuk akal," ujar Agus.
Seandainya dia tertipu, tambah Agus, atau apapun alasannya, tapi fakta yang terima uang, sesuai tanda tangan di kuitansi dan menjadikan mobilnya jaminan utang adalah Sumari.
"Karena itu saya menuntut tanggungjawab Sumari untuk membayar uang sewa selama digadai lebih 100 hari, sampai sekarang. Urusan pinjam uang dengan modus penipuan karena mengakui mobil saya sebagai milik Sumari, urusan Sumari dengan Pak Gatot Purnomo," jelas Agus Sofyan Hidayat.
BERITA SEBELUMNYA: Anggota DPRD Magetan dari Partai Hanura Gadaikan Mobil Sewaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sumari-anggota-komisi-a-dprd-kabupaten-magetan-hanura_20170101_203230.jpg)