Berita Bangkalan Madura
Polsek Burneh Bangkalan Gagalkan Pengiriman Puluhan Botol Miras Oplosan
"Saat anggota berpatroli, melihat ada orang membawa kardus yang diturunkan dari bus. Lantas kami memeriksa kardus ternyata berisikan miras oplosan," u
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni
SURYA.co.id | BANGKALAN - Sebanyak 14 botol minuman keras (miras) oplosan diamankan anggota Polsek Burneh, Bangkalan di dekat pintu masuk akses Suramadu, Jalan Raya Tangkel, Desa/Kecamatan Burneh, Jumat (16/12/2016).
Belasan botol miras yang dibungkus kardus air mineral itu dikirim dari luar kota melalui bus.
Kapolsek Burneh AKP LM Effendi mengungkapkan, miras oplosan itu terdiri dari enam botol kemasan air mineral berukuran sedang dan delapan botol dikemas dalam botol air mineral berukuran satu liter.
"Saat anggota berpatroli, melihat ada orang membawa kardus yang diturunkan dari bus. Lantas kami memeriksa kardus ternyata berisikan miras oplosan," ungkap LM Effendi kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Ia menjelaskan, si pembawa kardus mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui jika kardus tersebut berisikan belasan botol miras. Saat ini, belasan botol miras oplosan itu diamankan di Mapolsek Burneh.
"Tahunya hanya disuruh mengambil saja tanpa diberitahu isi kardus. Razia miras dan knalpot brong akan terus berlanjut hingga Operasi Lilin berakhir," pungkasnya.
Sementara itu, Polsek Tanag Merah menyita 48 botol anggur dengan kadar alkohol 14,7 persen atau miras golongan B di tiga lokasi.
Dua toko jamu di Desa Patemon dan Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah dan Toko 62 Pasar Tanah Merah.
"Sebanyak 21 botol anggur di dua toko jamu dan 27 botol anggur disita dari toko 62 di pasar. Minuman dengan kadar alkohol melebih ketentuan akan kami sita," ungkap Kapolsek Tanah Merah AKP Yoyok Prasetya.
Ia menuturkan, pihaknya tak hanya menyita botol - botol miras namun juga mengimbau para penjual membuat surat pernyataan untuk tidak kembali menjual miras.
"Kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka upaya memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat," pungkasnya.
Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin menegaskan, seluruh polsek jajaran diperintahkan melaksanakan razia di wilayah masing-masing sebagai upaya meminimalisir gangguan kamtibmas dalam perayaan malam tahun baru.
"Serentak dilakukan razia karena perayaan malam tahu baru biasanya disertai dengan pesta minuman keras," tegasnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-bangkalan-miras-oplosan-bangkalan_20161216_182812.jpg)