Berita Madura

Perempuan Ini Kecewa Karena Orang Yang Menganiayanya Tak Ditahan Polisi

Perempuan ini kecewa karena orang yang pernah menghajarnya masih bebas berkeliaran dan tidak ditahan polisi. Begini ceritanya.

Penulis: Muchsin | Editor: Eben Haezer Panca
Surabaya.tribunnews.com/Muchsin
Buk Susi (kanan) bersama suaminya, Marwi, menunjukkan foto-foto wajahnya ketika masih luka lebam dan dirawat di Puskesmas. 

SURYA.co.id | PAMEKASAN - Muksadah alias Buk Susi (44), korban penganiaayaan asal Dusun Sangoleng, Desa Lesong Daja, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, Madura, merasa kecewa dan mempertanyakan penangan kasusnya, yang kini ditangani Polres Pamekasan.

Dia kecewa lantaran pelaku penganiayaan, Sumiatun (35) yang tak lain adalah tetangganya sendiri, sampai kini tidak ditahan.

Padahal akibat penganiyaan itu, Buk Susi menderita sejumlah luka lebam dan pingsan tak sadarkan diri hingga dirawat inap di Puskesmas Batumarmar selama dua hari.

Bahkan, dia mengaku sampai sekarang sering pusing dan mengalami gangguan pendengaran.

“Saya kecewa dengan pihak Polres. Karena orang yang menganiaya saya dibiarkan tidak ditahan. Saya minta polres bertindak adil dan tegas terhadap orang yang menganiaya saya, sampai kondisi saya seperti ini.,” kata Buk Susi, Senin (9/1/2017) sambil menunjukkan fofo-foto dirinya dengan kondisi wajah bengkak,.

Kepada Surya, Buk Susi yang ditemui seusai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Pamekasan, mengatakan kasus penganiyaan terhadap dirinya itu terjadi pada Selasa (20/9/2017) lalu, sekitar pukul 09.00.

Saat itu ia di rumah sedang menggendong bayi berusia 8 bulan, anak tetangganya.

Kemudian Sumiatun datang masuk rumah dan marah-marah sambil memanggil-manggil namanya.
Selanjutnya, tiba-tiba Sumiatun menghajar wajah Buk Susi dengan kedua tangannya. Meski dirinya berteriak kesakitan dan minta berhenti, namun Sum--panggilan akrab Sumiatun--tetap menghajarnya seperti kesetanan.

Sementara suaminya, Marwi yang berada di rumah dan melihat perilaku Sum, tercengang tidak menyangka istrinya dihajar dengan cara seperti itu.

Belum sempat Marwi melerai, korban ambruk jatuh duduk dan tak sadarkan diri. Sedang pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

Sejumlah tetangga yang mendengar jeritan korban berdatangan. Begitu juga Mina (40), orang tua bayi datang untuk mengambil bayinya yang ikut menangis.

Selanjutnya Buk Susi yang tidak sadarkan diri dibawa ke Puskesmas Batumarmar, untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani rawat inap selama dua hari, sementara suaminya ke Polres Pamekasan untuk melaporkan kasus penganiyaan terhadap istrinya tersebut.

Selang berapa hari, setelah kondisi dirinya agak membaik, ia dimintai keterangan terkait kasus penganiyaan itu. Namun pelaku penganiyaan dibiarkan tidak ditangkap.

Dia pun mendengar bahwa seminggu setelah kejadian itu, pelaku bersama anak dan suaminya menghilang ke Bandung, ke rumah mertuanya selama dua bulan.

Buk Susi mengaku sebelumnya tidak pernah berselisish paham dengan pelaku. Dan ia tidak mengerti, kenapa dirinya dihajar.

“Kami dengar Rabu (4/1/2017) lalu, pelaku yang menganiaya saya dipanggil ke Polres untuk diperiksa, tapi setelah itu ia pulang. Karena saya melihat sendiri pelaku bebas berkeliaran. Bahkan, sesumbar tidak ada yang berani menahan. Malah, beberapa kali lewat depan rumah saya dan meludah, namun saya biarkan,” kata korban.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, belum bisa dimintai konfirmasinya. Beberapa kali ponselnya dihubungi tak diangkat.

Sedang Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, tak mau memberikan komentar dengan dalih sedang berada di Surabaya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved