Rabu, 15 April 2026

Berita Magetan

Horee, Ungkap Pembobol ATM, Polres Magetan Dapat Hadiah dari Bank

"Kedua tersangka kami tangkap di Jombang, setelah dilaporkan korban yang tabungannya di Bank Jatim dikuras lewat mesin ATM di Jalan Mongisidi, Magetan

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Yoni
doni prasetyo
Kedua tersangka pembobol mesin ATM, yakni Jumadi warga Desa Montongrejo RT02/RW01, Kecamatan Welen, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Hamdan Puji Astono warga Dukuh Tulung RT 03/RW04, Desa Ringinagung, Kecamatan/Kabupaten Magetan, seusai diperiksa di Satreskrim Polres Magetan. 

SURYA.co.id | MAGETAN - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembobol lima mesin anjungan tunai mandiri (ATM)yakni,  Jumadi (40) dan Hamdan Puji Astono (22) yang beraksi di Magetan dan di 10 kota/kabupaten jajaran wilayah hukum Polda Jatim.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuat Kasat Reskrim dan personil Reserse Mobile (Resmob) Polres Magetan dapat hadiah dari sejumlah bank.

"Apresiasi dari bank itu karena keberhasilan teman teman di Resmob Satreskrim Polres Magetan mengungkap pelaku pembobolan mesin ATM yang meresahkan masyarakat dan industri perbankkan di Magetan, juga diluar wilayah hukum Polres Magetan,"kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magetan AKP Partono, kepada Surya, Minggu (13/11/2016).

Ia katakan, apresiasi lembaga perbankkan kepada Polres Magetan diterima langsung oleh Kapolres Magetan Heru Agung Nugroho dan staf Satreskrim setempat di salah satu kantor lembaga perbankkan yang memiliki sistem mesin ATM relatif mudah dibobol pelaku kejahatan ini.

"Waktu pemberian penghargaan dari perbankkan itu, saya lagi dipanggil di Polda, terkait keberhasilan Satreskrim Polres Magetan mengungkap dan menangkap kedua pelaku pembobol mesin ATM di 11 wilayah hukum dijajaran Polda Jatim itu. Sehingga penghargaan itu diterima langsung Bapak Kapolres,"kata AKP Partono.

Kedua pelaku pembobolan mesin ATM yang berhasil ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Magetan yaitu Jumadi bin Kaul (40), dan Hamdan Puji Astono bin Kartono (22). Kedua pelaku residivis dalam kasus yang sama, pembobolan mesin ATM.

"Tersangka Jumadi kenal Hamdan ini di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Magetan. Jumadi pelaku lama dalam pembobolan mesin ATM, sedang Hamdan pemain baru yang diangkat anak buah oleh tersangka utama ini,"beber AKP Partono.

Dikatakan AKP Partono, tersangka Jumadi warga Desa Montongrejo RT02/RW01, Kecamatan Welen, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah dan Hamdan Puji Astono warga Dukuh Tulung RT 03/RW04, Desa Ringinagung, Kecamatan/Kabupaten Magetan.

"Kedua tersangka ini ditangkap anggota Resmob Satreskrim setelah berhasil menguras rekening PNS yang disimpan di Bank Jatim, lewat mesin ATM berlokasi di Jalan Mongisidi depan Koperasi Karyawan Kabupaten Magetan,"kata mantan Kapolsek Ngawi ini.

Tersangka Jumadi, tambah AKP Partono, sempat dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO) di 11 Polres di jajaran Polda Jatim, termasuk Polres Magetan.

Jumlah mesin ATM yang berhasil dibobol Jumadi di 11 wilayah hukum Polres yaitu, Magetan tiga tempat kejadian perkara (TKP), Lumajang empat TKP, Tuban satu TKP, Probolinggo Kota satu TKP, Jember satu TKP, Malang Kota satu TKP, Pacitan satu TKP, Tulungagung dua TKP, Banyuwangi tiga TKP, Ngawi satu TKP, dan Ponorogo satu TKP.

"Kedua tersangka kami tangkap di Jombang, setelah dilaporkan korban yang tabungannya di Bank Jatim dikuras lewat mesin ATM di Jalan Mongisidi, Magetan,"kata AKP Partono kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).

Dari kedua tersangka, Polisi berhasil mengamankan buku tabungan Bank Jatim atas nama Sukastri, alamat Candirejo, Magetan, uang tunai Rp 489.000, empat lembar stiker bertuliskan layanan info Bank Jatim, satu kotak korek api, pisau cutter, satu batang handphone hitam, gunting, kartu ATM, dua gergaji besi, satu kartu ATM Bank Jatim, mobil station warna hitam.

"Kedua tersangka segera kami limpahkan ke Kajaksaan, keduanya kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun,"kata AKP Partono.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved