Berita Magetan
Berdalih Cari Dana Perayaan Syuroan, Perangkat Desa Gelar Judi Dadu
"Keterlaluan mereka, masak merayakan Tahun Baru Muharam dengan biaya hasil judi dadu. Apa mereka tidak tahu, atau pura pura tidak tahu, kalau perjudia
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Yoni
SURYA.co.id | MAGETAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan menangkap enam penjudi.
Dua pelaku judi dadu itu merupakan perangkat desa setempat, sekaligus bandar.
Keenam pelaku judi dadu yang kini ditahan di Polres Magetan kesemuanya warga Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan itu, yakni Takim (62) Kamituwo Desa Tapen, Prasetyo bin Samsi (42) Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Tapen atau Bayan, Suyitno alias Glenye bin Jamin (36), Senen alias Gawing (60), Suyatno alias Begeg (45), Sitrisno alias Nglecek (34).
"Keenamnya kami jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Karena sebagai perangkat desa tidak bisa memberi contoh yang baik bagi warganya,"kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Magetan AKP Partono didampingi Kasubbag Humas setempat AKP Stevanus Suyatni kepada Surya, Jumat (28/10/2016).
Yang memprihatinkan, tambah AKP Partono, mereka mengaku menggelar perjudian jenis dadu itu untuk penggalian dana untuk membiayai perayaan syuroan.
"Keterlaluan mereka, masak merayakan Tahun Baru Muharam dengan biaya hasil judi dadu. Apa mereka tidak tahu, atau pura pura tidak tahu, kalau perjudian dilarang negara dan sanksi sangat berat,"kata AKP Partono.
Selain menangkap enam pelaku perjudian, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp 763 ribu, selembar beberan angka plastik, tiga buah mata dadu.
Sebuah tempurung, satu tatakan untuk mengopyok dadu, 27 butir uang logam untuk kecek, selembar tikar dan satu buat tas Rangsel warga hijau.
"Polisi bangga berhasil menangkap pelaku judi dadu ini. Kami (Polisi) melakukan penangkapan tengah malam, sekitar pukul 01.00. Jadi pelaku judi ini kami tangkap tangan "kat AKP Partono kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/berita-magetan-6-penjudi-dadi-ditangkap_20161028_183645.jpg)