BPJS Kesehatan

DPRD Surabaya Panggil Pejabat BPJS Kesehatan Terkait Pelayanan Buruk

Walaupun ada pasien yang lupa tidak membawa kartu BPJS, seharusnya mereka tetap dilayani sesuai haknya. Bukan justru dibiarkan!

Penulis: Rorry Nurwawati | Editor: Yuli
rorry nurmawati
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kota Surabaya, M Cucu Zakaria (kanan) saat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya, Selasa (25/10/2016). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya mengeluhkan pelayanan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Surabaya.

Pasalnya, banyak warga Surabaya yang mengadu ke DPRD terkait pelayanan rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan. Seperti, banyaknya pasien yang ditolak pihak rumah sakit.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana, mengatakan, ada tiga aduan yang kerap diterima DPRD Kota.

Mulai dari pelayanan, obat dan prosedur administrasi. Selain itu juga ada rumah sakit yang masih menerapkan pembatasan kamar atau jumlah pasien.

Oleh karena itu, sebagai badan yang dilindungi undang-undang, sudah seharusnya tidak ada lagi kejadian seperti itu.

"Walaupun ada pasien yang lupa tidak membawa kartu BPJS, seharusnya mereka tetap dilayani sesuai haknya. Bukan justru dibiarkan karena mereka ini mempunyai hak yang sama seperti pasien pada umumnya," Agustina, Selasa (25/10/2016).

Masih kata Agustina, banyak kasus pasien meninggal dunia lantaran tidak kunjung dilayani pihak rumah sakit.

Padahal pasien ini sudah bersusah payah membayar premi. Lebih ekstremnya lagi, kamar masih kosong tapi disebut penuh dengan tujuan dapat diisi pasien umum yang bayar langsung.

"Ini harus dievaluasi secara total. Kami ingin BPJS cerita apa adanya. Jangan hanya yang baik-baik saja yang dilaporkan ke kami," tegas Agustin.

Selain itu, sebagian obat yang diberikan kepada pasien kualitasnya sangat rendah. Selain itu, rekomendasi obat yang diberikan rumah sakit juga tidak dipenuhi. Misalnya resep untuk satu bulan oleh bagian obat biasanya hanya diberikan setengahnya.

“Persoalan obat, kerap rumah sakit mengaku tidak memiliki obat dan meminta keluarga pasien membeli keluar. Padahal, itu tidak dibolehkan. Ada diskriminasi pelayanan pasien BPJS," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kota Surabaya, M Cucu Zakaria mengatakan akan mengevaluasi kembali terlebih akan menghubungi semua pihak rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS.

Selain itu, ia juga berencana mengundang semua pihak rumah sakit yang bekerjasama untuk mengetahui sejauh mana komitmennya.

"Seharusnya tidak begini, penolakan itu seharusnya tidak ada. Kalau ada, tolong langsung laporkan," katanya.

Walaupun Zakaria belum bisa menjamin dapat menyelesaikan semuanya dalam waktu dekat. Namun ia berkomitmen akan menuntaskan hingga ke akar.

Ia pun mengimbau kepada semua masyarakat, bila mengalami ketidaknyamanan maka langsung melaporkannya ke kantor BPJS ataupun layanan konsumen.

"Kami mohon maaf bila ada masalah seperti ini, kami akan kawal masalah ini sampai tuntas," tegas Zakaria. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved