Perlindungan Anak

Polisi Sempat Tolak Laporan Bocah 14 Tahun Diperkosa Bergilir

Bocah dari Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, itu diperkosa pacarnya, Sfl, kemudian diserahkan kepada teman pacarnya.

Penulis: Muchsin | Editor: Yuli
huffington post
ILUSTRASI 

SURYA.co.id | PAMEKASAN – Setelah laporan perkosaan ke Polres Pamekasan tidak diterima karena tidak didampingi orangtuanya, kini bocah berusia 14 tahun (sebut saja Melati), resmi melapor ke Polres Pamekasan.

Bocah dari Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Madura, itu diperkosa pacarnya, Sfl, kemudian diserahkan kepada teman pacarnya.

Melati melapor ke bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan didampingi ayah kandungnya, Jamal (56), warga Jl Trunojoyo, Pamekasan, Kamis (29/10/2015).

Usai melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya, Jamal meminta aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku sekaligus menangkap dan memberi hukuman setimpal.

“Saya mengharap pemerkosa anak saya dihukum seberat-beratnya. Saya sebagai orangtua kecewa dan sakit hati mendengar anak saya diperkosa bergiliran dengan temannya,” kata Jamal kepada SURYA.co.id.

Ia baru mengetahui anaknya jadi korban perkosaan setelah petugas Polres Pamekasan ke rumahnya mencari anaknya.

Ia mengaku selama ini tidak mengerti karena sejak korban usia 2 tahun sudah berpisah dengan istrinya, ibu kandung korban.

Selama ini, korban berkumpul dengan ibu kandungnya di rumah kontrakan. Tempat tinggalnya tidak tetap, selalu berpindah-pindah.

Hanya sesekali korban datang ke rumahnya, namun tidak berselang berapa lama dijemput ibu kandungnya.

“Tadi malam sebelum kami melapor ke polres, korban bercerita banyak mengenai perkosaan yang dialami dirinya. Termasuk perlakuan ibu kandungnya, yang sepertinya sengaja ingin menjerumuskan korban ke lembah hitam,” kata Jamal.

Dijelaskan, setelah kasus ini selesai, ia akan meminta anaknya berkumpul dengan dirinya dan disekolahkan seperti anak-anak lain, hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Sebab selama tinggal bersama ibunya, anaknya dibiarkan putus sekolah tidak sampai tamat SD.

Diakui, sebagai orang tua, ketika mendengar anaknya diperkosa dan pelakunya bebas berkeliaran, jiwanya bergetar ingin mencari pelakunya untuk diserahkan kepada petugas. Namun karena sekarang petugas sudah menangani, ia berharap pelaku cepat tertangkap.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Bagyo Supriatmanto, ketika dimintai konfirmasinya mengatakan, kini pihaknya sudah menangani kasus perkosaan yang menimpa korban.

Diakui, ketika melapor, korban didampingi ayah kandungnya. “Sebagai proses penyidikan selanjutnya, korban sudah dimintakan visum ke RSUD Slamet Martodirdjo, Pamekasan. Dan perlu diketahui, kasus perkosaan ini baru sekarang dilaporkan orang tuanya ke polres,” papar Bagyo Supriatmanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban diperkosa pacarnya, Sfl, warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan di areal persawahan di pinggir jalan, di Desa Blumbungan, Minggu (18/10/2015) dini hari lalu.

Setelah puas memperkosa korban, pacarnya menyerahkan korban kepada temannya untuk diperkosa. Usai diperkosa korban tidak diantar pulang, tapi diturunkan di pinggir jalan, di tengah kota Pamekasan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved