Pilbup Sidoarjo
KPUD : Sanksi Ini Tidak Ada Pengaruhnya
Kata Zainal, sebenarnya masalah yang terjadi antara institusi yang dipimpinnya dengan panwaskab adalah soal komunikasi.
Penulis: Miftah Faridl | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SIDOARJO - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo, Zainal Abidin menanggapi dingin sanksi yang dijatuhkan Panitia Pengawas Pemilih Kabupaten (Panwaskab) kepada dia dan dua komisioner lainnya.
Zainal menilai, sanksi ini tidak berpengaruh apapun pada kinerja KPUD.
"Kami yang penting kerja. Setiap hari pulang jam 1 malam. Jadi sanksi ini tidak ada pengaruhnya bagi kami," kata pria yang pernah menjadi dosen itu, Selasa (15/9/2015).
Masih kata Zainal, sebenarnya masalah yang terjadi antara institusi yang dipimpinnya dengan panwaskab adalah soal komunikasi.
Kata Zainal, panwaskab meminta data dan dia tidak bisa memberikannya segera.
"Kan datanya itu masih kita kaji. Data pemilih kan juga harus kita proses. Jadi ada keterlambatan kami menyerahkan data pemilih awal. Kalau itu kemudian berbuah sanksi, ya saya tidak masalah. Kita tetap kerja," kata Zainal.
Dia menegaskan, proses pencocokan dan penelitian (coklit), rekapitulasi sampai penetapan DPS, berjalan sesuai prosedur.
"Tidak ada gini-gini (aneh-aneh) dalam tahapan itu. Kita lakukan sesuai prosedur. Data terus kami verifikasi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, tensi dua lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Sidoarjo meninggi.
Pasalnya, panwaskab menilai KPUD bersifat tidak kooperatif dalam keterbukaan data.
Panwaskab bahkan menjatuhkan sanksi administrasi kepada Ketua KPUD Zainal Abidin dan dua komisioner lainnya, Abdillah Adhi dan Miftakhul Rohma.
Sanksi ini ditandatangani Ketua Panwaskab Ulul Azmi pada 8 September lalu.
Ditemui di kantornya, Ulul membenarkan adanya sanksi ini. Dia menilai KPUD tidak merespon permintaan panwaskab terkait data pemilih awal yakni kombinasi antara DP4 dan DPT (daftar pemilih tetap) Pilpres.
"Pleno KPUD lalu langsung tetapkan DPS (daftar pemilih sementara)," kritiknya, Selasa (15/9/2015).
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/1509zainal-abidin-kpud-sidoarjo_20150915_142808.jpg)