Jumat, 24 April 2026

Pilkada Kabupaten Malang 2015

Rekom Parpol Calon Pilkada Kabupaten Malang Sah

Panwaslu juga ke SMA Negeri 1 Jakarta Pusat tempat sekolah Dewanti Rumpoko dan namanya ada di buku induk dan daftar nama siswa yang lulus.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Wahjoe Harjanto

SURYA.CO.ID | MALANG - Hasil verifikasi faktual (virtual) pada rekom partai politik (parpol) yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Malang menyatakan rekomendasi parpol semua pasangan calon sah, Kamis (13/8/2015).

Verifikasi rekom parpol kepada paslon Rendra Kresna-Sanusi dan Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi di Jakarta, Rabu (12/8/2015), dilakukan M Wahyudi dan George da Silva.

"Panwas akan memberi rekomendasi kepada KPU Kabupaten Malang bahwa mereka sudah memenuhi syarat pendaftaran calon Bupati/Wakil Bupati Malang 2015-2020 dalam penetapan pada 24 Agustus 2015," jelas George da Silva, Anggota Panwaslu Kabupaten Malang kepada SURYA.CO.ID, Kamis (13/8/2015).

Untuk Paslon Rendra Kresna-Sanusi, Panwaslu ke DPP Partai Nasdem, PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golkar versi Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Untuk Paslon Dewanti Ruparin Diah/Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi ke DPP PDIP.

"Ketujuh parpol setelah dicek kebenarannya memperlihatkan surat rekomendasi yang sudah sesuai aslinya dan setiap parpol membuat surat keterangan atau dilegalisir. Jadi kami menganggap sah," katanya.

Selain itu, Panwaslu juga ke SMA Negeri 1 Jakarta Pusat tempat sekolah Dewanti Rumpoko dan namanya ada di buku induk dan daftar nama siswa yang lulus.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved