Jumat, 24 April 2026

Pilbup Malang 2015

Besok, Tiga Paslon Pilbup Malang Jalani Tes Kesehatan

"Tes kesehatan mulai besok, Rabu (29/7/2015) sampai Jumat (31/7/2015)," jelas Totok Hariyono, komisioner KPU Kabupaten Malang, Selasa (28/7/2015).

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Parmin
surya/sylvianita widyawati
CALON PDIP - Duo Srikandi PDIP, Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi ketika rehat saat mendaftarkan di KPU Kabupaten Malang, Senin (27/7/2015). 

SURYA.co.id | MALANG - Tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang yang mendaftar ke KPU Kabupaten Malang akan mengikuti kegiatan tes kesehatan. Lokasinya di RSSA Kota Malang.

"Tes kesehatan mulai besok, Rabu (29/7/2015) sampai Jumat (31/7/2015)," jelas Totok Hariyono, komisioner KPU Kabupaten Malang, Selasa (28/7/2015).

Tiga paslon itu adalah Nurcholis-Mufid, Rendra Kresna-Sanusi, Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi.

Menurut rencana, sebelum menjalani tes kesehatan, mereka akan berkumpul dulu di lobi RSSA pukul 07.00 WIB dan kemudian menuju Ruang Singosari.

"Tes kesehatannya banyak," kata Totok.

Biaya tes kesehatan itu ditanggung KPU. Per orang diperkirakan anggarannya antara Rp 6 juta sampai Rp 7,5 juta.

"Kecuali ada tindakan lanjutan, maka dananya dikeluarkan mereka sendiri," ungkap dia.

Ia mencontohkan misalkan ada paslon terkena penyakit tambahan tertentu, itu tidak termasuk yang dibiayai KPU.

Untuk kegiatan tes kesehatan ini, KPU telah menjalin MoU dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Malang. MoU dilaksanakan pada Selasa (28/7/2015). Rencana awal MoU dilakukan pada Senin (27/7/2015).

KPU awalnya memperkirakan jumlah paslon ada lima orang. Namun dengan sebaran koalisi parpol ternyata hanya tiga paslon.

Rinciannya satu paslon perseorangan yaitu Nurcholis-Mufid. Kemudian dua paslon yang diusung parpol ada dua yaitu Rendra Kresna-Sanusi dan Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi.

Ditambahkan Sofie Rahma Dewi, komisioner KPU lainnya, dengan hanya tiga paslon, maka anggaran antara lain bisa dimaksimalkan ke sosialisasi paslon. Misalkan untuk alat peraga kampanye, dan iklan.

"Kalau jumlah surat suara ya tetap," kata dia. Spek surat suara juga sudah ada ketentuannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved