Rabu, 22 April 2026

Pilkada Kabupaten Malang 2015

Calon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat

Meski jumlah dukungan kurang dari hasil verifikasi faktual, namun saat penyerahakan dukungan, jumlahnya melebihi dari batas minimal dukungan

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Wahjoe Harjanto
surya/sylvianita widyawati
RAPAT PLENO - Santoko, Ketua KPU Kabupaten Malang menyerahkan hasil verifikasi faktual dukungan kepada calon perseorangan Nurcholis-M Mufid di Gedung Socrates, Dinkes Kabupaten Malang di Kepanjen, Rabu (15/7/2015) sore. 

SURYA.CO.ID | MALANG - Hasil verifikasi faktual KPU Kabupaten Malang, Rabu (15/7/2015) di Gedung Socrates Dinkes Kepanjen, calon perseorangan Nurkholis-M Mufid mendapatkan 139.762 dukungan dari 29 Kecamatan sehingga ada kekurangan 18.142 dukungan.

"Kekurangan dukungan ini harus dipenuhi pada masa perbaikan pada Agustus nanti," jelas Totok Hariyono, Divisi Hukum KPU Kabupaten Malang, Rabu (15/7/2015).

Ia menyarankan, agar calon menyerahkan dua kali lipat dari kekurangan yaitu 36.284 dukungan. "Gampangnya bisa diserahkan 40.000 dukungan juga tidak apa-apa," kata Totok.

"Saya akan siapkan 50.000 dukungan dari 33 Kecamatan. Soal hasil verifikasi faktual itu sendiri sebenarnya melebihi ekspetasi saya. Berarti dukungan untuk kami ada," jawab Nurkholis, pria asal Turen.

"Dalam bulan ini juga berkas dukungan perbaikan akan kami berikan ke KPU," tambahnya.

Menurut Totok, meski jumlah dukungan kurang dari hasil verifikasi faktual, namun saat penyerahakan dukungan, jumlahnya melebihi dari batas minimal dukungan, yaitu 157.904 dukungan sehingga calon pasangan ini tetap berhak mendaftar di KPU pada 26-28 Juli 2015.

Di sela rapat pleno itu, Nurcholis juga memberikan komentar legowo ketika ada kecamatan yang banyak dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Terima kasih PPS Desa Kromengan karena banyak yang TMS," celetuknya dan disambut tawa undangan.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved