Pilkada Kabupaten Malang 2015
Calon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat
Meski jumlah dukungan kurang dari hasil verifikasi faktual, namun saat penyerahakan dukungan, jumlahnya melebihi dari batas minimal dukungan
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | MALANG - Hasil verifikasi faktual KPU Kabupaten Malang, Rabu (15/7/2015) di Gedung Socrates Dinkes Kepanjen, calon perseorangan Nurkholis-M Mufid mendapatkan 139.762 dukungan dari 29 Kecamatan sehingga ada kekurangan 18.142 dukungan.
"Kekurangan dukungan ini harus dipenuhi pada masa perbaikan pada Agustus nanti," jelas Totok Hariyono, Divisi Hukum KPU Kabupaten Malang, Rabu (15/7/2015).
Ia menyarankan, agar calon menyerahkan dua kali lipat dari kekurangan yaitu 36.284 dukungan. "Gampangnya bisa diserahkan 40.000 dukungan juga tidak apa-apa," kata Totok.
"Saya akan siapkan 50.000 dukungan dari 33 Kecamatan. Soal hasil verifikasi faktual itu sendiri sebenarnya melebihi ekspetasi saya. Berarti dukungan untuk kami ada," jawab Nurkholis, pria asal Turen.
"Dalam bulan ini juga berkas dukungan perbaikan akan kami berikan ke KPU," tambahnya.
Menurut Totok, meski jumlah dukungan kurang dari hasil verifikasi faktual, namun saat penyerahakan dukungan, jumlahnya melebihi dari batas minimal dukungan, yaitu 157.904 dukungan sehingga calon pasangan ini tetap berhak mendaftar di KPU pada 26-28 Juli 2015.
Di sela rapat pleno itu, Nurcholis juga memberikan komentar legowo ketika ada kecamatan yang banyak dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Terima kasih PPS Desa Kromengan karena banyak yang TMS," celetuknya dan disambut tawa undangan.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/sylvi32_20150715_193620.jpg)