Pilkada Kabupaten Malang 2015
Calon Perseorangan Hanya Satu
Dari verifikasi faktual, sudah ada pendukung yang meninggal dunia, pindah ke daerah lain dll, selain itu juga ada dukungan PNS.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | MALANG - Verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon perseorangan Pilkada Kabupaten Malang 2015, berakhir 6 Juli 2015. Sejauh ini hanya satu calon perseorangan yang maju, yakni Nurcholis-M Mufid yang memasukkan 162.680 dukungan ke KPU Kabupaten Malang.
"Ini masih terus dilaksanakan. Ada yang masih verifikasi adminitrasi, ada yang sudah verifikasi door to door. Dari 29 kecamatan yang memberikan dukungan, terpantau di Kecamatan Kasembon, Ngantang, Pujon, Karangploso, Dau dll," kata Sofie Rahma Dewi, Komisioner KPU Kabupaten Malang kepada SURYA.CO.ID, Senin (29/6/2015).
Di Kecamatan Sumberpucung, hanya didukung satu desa, yaitu Desa Sumberpucung. "Ada 1.002 dukungan yang belum dilakukan verifikasi faktual door to door," ungkap Sofie.
Sedang laporan yang diterima dari Kecamatan Kepanjen, ada yang merasa tidak memberikan dukungan tapi tidak mau menandatangani form pernyataan tidak mendukung. Karena tidak mau, maka dianggap mendukung.
Menurutnya, masa verifikasi faktual tidak bakal diperpanjang. Jika petugas sudah mendatangi door to door tidak bisa bertemu pendukung, maka timses harus bisa mengumpulkan pendukung itu untuk diverifikasi.
George da Silva dari Panwaslih Kabupaten Malang menambahkan, dari verifikasi faktual, sudah ada pendukung yang meninggal dunia, pindah ke daerah lain dll, selain itu juga ada dukungan PNS.
Ada juga pendukung yang tinggal di Lawang, tapi KTP-nya dari Kota Malang dan Kabupaten Kediri. Jika ditemukan dukungan PNS, sesuai Peraturan KPU No 9 Tahun 2015 Pasal 97 dan SE KPU RI No 302 Tahun 2015, langsung dicoret.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA