Senin, 13 April 2026

Pilkada Kediri

Wishnu Wardhana Adukan KPU Kediri ke Polda Jatim

Tapi anehnya, KPU menyatakan, berkas dukungannya kurang dari jumlah minimal setelah dilakukan penghitungan.

Penulis: M Taufik | Editor: Titis Jati Permata
surya/m taufik
Pasangan Wishnu Wardhana (kiri) dan Tomi Ari Wibowo bersama saat melapor ke SPKT Polda Jatim, Senin (22/6/2015). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Keputusan KPU Kediri untuk tidak meloloskan pasangan independen Wishnu Wardhana - Tomi Ari Wibowo dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri periode 2015 berbuntut panjang.

WW (panggilan Wishnu Wardhana) dan Tomi membawa persoalan ini jalur hukum.

Bersama Tomi dan puluhan masa pendukungnya, WW mendatangi Polda Jatim, Senin (22/6/2015).

"Kami hendak melaporkan perkara ini, tapi sementara kami konsultasi dulu ke Polda Jatim. Dan setelah ini, kami juga akan mengadu ke Bawaslu Jatim serta bakal menggugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” ujar WW.

Pencalonan WW dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak menyerahkan softkopi dukungan sampai waktu yang telah ditentukan, tidak ada penunjukan petugas dari pasangan calon untuk mendampingi proses penelitian, dan tidak bersedia dilakukan penelitian dan penghitungan berkas dukungan.

"Padahal kami menyerahkan berkas dukungan berupa soft copi dan hard copy pada 15 Juni 2015, pukul 15.30. Tapi tanda terima baru diberikan oleh Ketua dan Komisioner KPU Kediri setelah penelitian dokumen. Dan tentang softkopi, itu pembohongan, penjegalan, fitnah dan kejahatan yang sengaja dilakukan untuk menjegal kami," katanya.

WW menyebut, berkas dukungannya yang telah diserahkan belum pernah dihitung oleh KPU.

Tapi anehnya, KPU menyatakan, berkas dukungannya kurang dari jumlah minimal setelah dilakukan penghitungan.

"Kami menyerahkan berkas dukungan softkopi dan hardkopi sebanyak 115 ribu, padahal dukungan yang dibutuhkan minimal cuma 97.250. Semua komplit tapi tidak dihitung dan dinyatakan tidak memenuhi syarat," lanjutnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved