Rabu, 17 Juni 2026

Eksklusif 9 Tahun Tragedi Lumpur

Mati Nelangsa Kejar Janji Ganti Rugi Lumpur Lapindo

Aset-aset saya yang tenggelam Rp 26 miliar, tapi ketika Andi Darussalam (Vice President PT Minarak Lapindo Jaya) datang, saya disodori Rp 8 miliar

Tayang:
surya/ahmad zaimul haq
Para pengusaha korban Lumpur Lapindo bertemu di tanggung Lapindo, Selasa (19/5/2015). 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Sejumlah pengusaha yang bisnisnya kukut dan asetnya terendam lumpur Lapindo berkumpul di Sidoarjo, Senin (18/5/2015).

Dari diskusi, terungkap ada dua pengusaha yang meninggal gara-gara memikirkan ganti rugi tak kunjung cair.

”Ada 31 perusahaan yang menjadi korban. Yang saya dampingi ada 25 perusahaan. Total aset yang hilang sekitar Rp 745 miliar,” jelas Mursid Murdiantoro, kuasa hukum para pengusaha, Senin (18/5/2015).

Mursid menyampaikan itu usai mendampingi para pengusaha korban lumpur Lapindo yang bertemu untuk membahas langkah mempercepat pencairan ganti rugi.

Menurut Mursid, berbagai upaya sudah dilakukan untuk menuntut hak. Mulai dari perundingan berkali-kali dengan pihak Lapindo, mengadu ke DPRD, DPR RI, Gubernur Jatim, hingga menggugat ke pengadilan.

Meski sulit, para pengusaha tak mau berhenti. Bahkan, sampai ada yang depresi dan meninggal dunia, seperti Hasan (59) dan Nur Arifin, pemilik PT Teguh Rahma Jaya, pengembang Perumahan Tanggulangin Citra Pesona yang berlokasi di Desa Kedungbendo dan Renokenongo, dua desa yang paling awal terkubur lumpur.

Hastuti Martuningsih, istri alm Hasan, menjelaskan, suaminya stres berat setelah ratusan rumah yang dibangun terendam lumpur.

Padahal, rumah-rumah itu sebagian sudah diberi DP (uang muka) oleh pembeli.

Tak hanya kehilangan lahan dan dana untuk membangun ratusan rumah. Yang paling membuat dua developer itu stres berat adalah menghadapi para pembeli rumah.

Setiap hari mereka rame-rame datang untuk meminta agar uang muka dikembalikan.

"Ganti rugi tidak cair, tapi para pembeli setiap hari mengejar. Akhirnya beliau sakit dan meninggal karena terlalu banyak pikiran,” terang Hastuti.

Hasan meninggal pada 2012. “Tekanan berat yang membuat bapak marah adalah ganti rugi yang tidak ditepati. Saya sangat sedih. Sebelum meninggal, bapak sering berteriak-teriak di atas tanggul. Semoga pemerintah menyadari hal ini,” harapnya.

Diceritakan Hastuti, memang pernah ada perwakilan dari PT Minarak Lapindo Jaya yang menemuinya untuk membahas ganti rugi yang akan dibayarkan kepada Hastuti.

Namun, Hastuti menolak tawaran itu karena angkanya tidak sesuai dengan kerugian yang diderita.

”Aset-aset saya yang tenggelam sekitar Rp 26 miliar, tapi ketika Andi Darussalam (Vice President PT Minarak Lapindo Jaya) datang, saya disodori Rp 8 miliar saja. Itu pun bayarnya tidak tunai, diangsur per bulan. Kalau ada orang di posisi saya, apa tidak marah?” kenang Hastuti.

Sumber: Surya Cetak
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
Live
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved