Rabu, 8 April 2026

Pilkada Serentak

Anggaran Pilkada Kabupaten Blitar dan Ponorogo Terbengkalai

@SURYAcoid - KPU Kabupaten Blitar dan Ponorogo tak cakap mengurus anggaran sehingga tidak bisa meneken naskah perjanjian hibah daerah.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Yuli

SURYA.co.id | SURABAYA - Anggaran Pilkada serentak untuk wilayah Kabupaten Blitar dan Ponorogo hingga batas akhir deadline hari ini masih terbengkalai. KPU dua daerah ini tak cakap mengurus anggaran mereka.

"Kami masih bersyukur setelah terus koordinasi dengan teman-teman KPU di daerah, soal anggaran Pilkada nyaris tuntas. Tinggal dua daerah itu yang belum," kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, 18 Mei 2015.

Sebagaimana telah dideadline bahwa hari ini adalah batas akhir setiap daerah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) untuk pencairan anggaran Pilkada. Sumber anggaran berasal dari APBD daerah masing-masing.

Ada 19 daerah kota dan kabupaten di Jatim yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak. Anggaran menjadi isu serius karena hingga menjelang batas akhir baru lima daerah yang menuntaskan teken NPHD.

"Kami yakin, secepatnya dua daerah itu akan menyusul menuntaskannya. KPU di daerah harus proaktif berkomunikasi dengan kepala daerah setempat. Kita lihat besok, kemungkinan sudah beres," terang Eko.

Jika terpaksa keduanya belum juga mampu menyelesaikannya, tentu konsekuensinya akan kalah cepat dengan daerah lain dalam menuntaskan tahapan Pilkada. Tahapan Pilkada di dua daerah itu akan mundur. Jika terus demikian, tidak tertutup kemungkinan Pilkada bisa mundur.

"Tapi saya yakin tidak sampai Pilkada mundur lah. Ini kami masih terus keliling ke daerah-daerah agar semua berjalan sesuai jadwal dan tahapan Pilkada," kata Eko. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved